Berita

Praktisi komunikasi, Desi Natalia/Ist

Nusantara

Praktisi Komunikasi Dukung Sikap KPAI soal Blokir Gim Online

Pengawasan Orang Tua Juga Diperlukan
SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 22:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan karena berpotensi membahayakan anak-anak. 

"Saya  mendukung sikap KPAI tersebut, tapi yang juga penting adalah mendorong orang tua untuk lebih proaktif dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak demi memastikan mereka terlindungi dari konten yang tidak sesuai," ujar praktisi komunikasi, Desi Natalia saat diminta tanggapannya terkait sikap KPAI tersebut,  Senin, 11 Agustus 2025.

Menurutnya, tanpa pengawasan, anak-anak berisiko menganggap kekerasan sebagai hal yang normal dan dapat meniru perilaku agresif. 


Dosen Luar Biasa UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto ini meminta orang tua untuk memahami Gim online yang dimainkan Anak. 

"Luangkan waktu untuk mencari tahu jenis gim apa yang dimainkan anak. Pahami alur permainannya, fitur komunikasi yang ada, dan rating usia yang ditetapkan," terang dia.

Tak hanya itu, Desi juga meminta orang tua menerapkan batasan waktu bermain. Dengan kata lain, jadwal yang jelas untuk waktu bermain gim. 

"Pastikan anak tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar yang bisa mengganggu kegiatan belajar, bersosialisasi, atau waktu tidur," tegasnya.

Tak kalah penting, lanjut Desi, yaitu membangun komunikasi terbuka dengan anak. Anak diajak berdiskusi tentang pengalaman mereka saat main gim online.
 
"Tanyakan apa yang mereka sukai dan apa yang mereka temui. Dengan komunikasi yang terbuka, anak akan merasa nyaman berbagi jika menghadapi hal-hal yang tidak menyenangkan, seperti perundungan atau ajakan dari orang tak dikenal," urainya.

Perempuan yang juga aktif bergelut di bidang broadcasting ini mendorong orang tua menciptakan kegiatan Alternatif. 

"Sediakan beragam pilihan aktivitas di luar gim online, seperti membaca buku, berolahraga, atau melakukan hobi lain. Ini membantu anak mengembangkan minat lain dan tidak bergantung pada hiburan digital," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya