Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

KPK Didesak Sapu Bersih Terduga Korupsi CSR BI dan OJK

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), agar memberantas terduga kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum GPA, Aminullah Siagian menyatakan, KPK harus bergerak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

Dia memandang, seluruh pihak yang terlibat baik anggota DPR, pejabat BI, maupun pejabat OJK, segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena jabatan tinggi atau kekuatan politik tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari jerat hukum.


"Kesamaan dan kesetaraan warga negara di depan hukum adalah amanat konstitusi. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2025.

Dia menyatakan, dugaan korupsi CSR ini telah menghancurkan kepercayaan publik dan merusak nama baik Indonesia di mata dunia, terlebih karena melibatkan otoritas keuangan yang sangat vital. 

KPK sebagai institusi penegak hukum yang didirikan untuk memberantas rasuah di kelembagaan negara, diyakini Aminullah, sudah seharusnya bergerak cepat sebelum bukti hilang atau dimanipulasi. 

Karena menurutnya, setiap detik keterlambatan adalah peluang bagi para pelaku untuk mengamankan diri. Ia mengingatkan bahwa kejahatan di sektor keuangan berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan investor.

“Kami sangat mendukung penuh KPK mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini. Hal ini sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo untuk menumpas habis para pencuri uang negara," tuturnya.

"Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka untuk bersembunyi. Gas terus, kami berdiri di barisan depan mendukung penegakan hukum yang bersih dan berani,” sambung Aminullah.

Ia menambahkan, publik menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua tanpa pengecualian. 

"Ini momen pembuktian bagi KPK. Rakyat akan mencatat siapa yang berdiri di pihak kebenaran, dan siapa yang memilih bersembunyi di balik kekuasaan,” demikian Aminullah menambahkan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang anggota komisi XI DPR sebagai tersangka yakni Heri Gunawan dan Satori.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya