Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

KPK Didesak Sapu Bersih Terduga Korupsi CSR BI dan OJK

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), agar memberantas terduga kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum GPA, Aminullah Siagian menyatakan, KPK harus bergerak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

Dia memandang, seluruh pihak yang terlibat baik anggota DPR, pejabat BI, maupun pejabat OJK, segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena jabatan tinggi atau kekuatan politik tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari jerat hukum.


"Kesamaan dan kesetaraan warga negara di depan hukum adalah amanat konstitusi. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2025.

Dia menyatakan, dugaan korupsi CSR ini telah menghancurkan kepercayaan publik dan merusak nama baik Indonesia di mata dunia, terlebih karena melibatkan otoritas keuangan yang sangat vital. 

KPK sebagai institusi penegak hukum yang didirikan untuk memberantas rasuah di kelembagaan negara, diyakini Aminullah, sudah seharusnya bergerak cepat sebelum bukti hilang atau dimanipulasi. 

Karena menurutnya, setiap detik keterlambatan adalah peluang bagi para pelaku untuk mengamankan diri. Ia mengingatkan bahwa kejahatan di sektor keuangan berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan investor.

“Kami sangat mendukung penuh KPK mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini. Hal ini sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo untuk menumpas habis para pencuri uang negara," tuturnya.

"Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka untuk bersembunyi. Gas terus, kami berdiri di barisan depan mendukung penegakan hukum yang bersih dan berani,” sambung Aminullah.

Ia menambahkan, publik menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua tanpa pengecualian. 

"Ini momen pembuktian bagi KPK. Rakyat akan mencatat siapa yang berdiri di pihak kebenaran, dan siapa yang memilih bersembunyi di balik kekuasaan,” demikian Aminullah menambahkan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang anggota komisi XI DPR sebagai tersangka yakni Heri Gunawan dan Satori.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya