Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

KPK Didesak Sapu Bersih Terduga Korupsi CSR BI dan OJK

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), agar memberantas terduga kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum GPA, Aminullah Siagian menyatakan, KPK harus bergerak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

Dia memandang, seluruh pihak yang terlibat baik anggota DPR, pejabat BI, maupun pejabat OJK, segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena jabatan tinggi atau kekuatan politik tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari jerat hukum.


"Kesamaan dan kesetaraan warga negara di depan hukum adalah amanat konstitusi. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2025.

Dia menyatakan, dugaan korupsi CSR ini telah menghancurkan kepercayaan publik dan merusak nama baik Indonesia di mata dunia, terlebih karena melibatkan otoritas keuangan yang sangat vital. 

KPK sebagai institusi penegak hukum yang didirikan untuk memberantas rasuah di kelembagaan negara, diyakini Aminullah, sudah seharusnya bergerak cepat sebelum bukti hilang atau dimanipulasi. 

Karena menurutnya, setiap detik keterlambatan adalah peluang bagi para pelaku untuk mengamankan diri. Ia mengingatkan bahwa kejahatan di sektor keuangan berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan investor.

“Kami sangat mendukung penuh KPK mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini. Hal ini sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo untuk menumpas habis para pencuri uang negara," tuturnya.

"Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka untuk bersembunyi. Gas terus, kami berdiri di barisan depan mendukung penegakan hukum yang bersih dan berani,” sambung Aminullah.

Ia menambahkan, publik menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua tanpa pengecualian. 

"Ini momen pembuktian bagi KPK. Rakyat akan mencatat siapa yang berdiri di pihak kebenaran, dan siapa yang memilih bersembunyi di balik kekuasaan,” demikian Aminullah menambahkan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang anggota komisi XI DPR sebagai tersangka yakni Heri Gunawan dan Satori.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya