Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

KPK Didesak Sapu Bersih Terduga Korupsi CSR BI dan OJK

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), agar memberantas terduga kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum GPA, Aminullah Siagian menyatakan, KPK harus bergerak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

Dia memandang, seluruh pihak yang terlibat baik anggota DPR, pejabat BI, maupun pejabat OJK, segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena jabatan tinggi atau kekuatan politik tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari jerat hukum.


"Kesamaan dan kesetaraan warga negara di depan hukum adalah amanat konstitusi. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2025.

Dia menyatakan, dugaan korupsi CSR ini telah menghancurkan kepercayaan publik dan merusak nama baik Indonesia di mata dunia, terlebih karena melibatkan otoritas keuangan yang sangat vital. 

KPK sebagai institusi penegak hukum yang didirikan untuk memberantas rasuah di kelembagaan negara, diyakini Aminullah, sudah seharusnya bergerak cepat sebelum bukti hilang atau dimanipulasi. 

Karena menurutnya, setiap detik keterlambatan adalah peluang bagi para pelaku untuk mengamankan diri. Ia mengingatkan bahwa kejahatan di sektor keuangan berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan investor.

“Kami sangat mendukung penuh KPK mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini. Hal ini sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo untuk menumpas habis para pencuri uang negara," tuturnya.

"Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka untuk bersembunyi. Gas terus, kami berdiri di barisan depan mendukung penegakan hukum yang bersih dan berani,” sambung Aminullah.

Ia menambahkan, publik menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua tanpa pengecualian. 

"Ini momen pembuktian bagi KPK. Rakyat akan mencatat siapa yang berdiri di pihak kebenaran, dan siapa yang memilih bersembunyi di balik kekuasaan,” demikian Aminullah menambahkan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang anggota komisi XI DPR sebagai tersangka yakni Heri Gunawan dan Satori.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya