Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/RMOL

Dunia

MUI Kecam Keras Serangan Israel terhadap Jurnalis Al Jazeera di Gaza

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer Israel yang menewaskan lima jurnalis Al Jazeera di Gaza. 

Serangan udara pada Minggu, 10 Agustus 2025 tersebut menewaskan jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa saat mereka berada di tenda pers di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan pelanggaran berat yang merusak prinsip fundamental perlindungan jurnalis dan kebebasan pers.


"Aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam konflik berskala besar," tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia menyoroti data yang dirilis Committee to Protect Journalists (CPJ) dan International Federation of Journalists (IFJ) yang menunjukkan tingginya jumlah korban di kalangan jurnalis akibat konflik. 

Hingga 24 Juli 2025, CPJ mencatat sedikitnya 186 wartawan dan pekerja media tewas, sementara IFJ mencatat 164 di antaranya adalah warga Palestina.

Sudarnoto menyebut tuduhan militer Israel yang melabeli jurnalis, termasuk Anas al-Sharif, sebagai teroris merupakan tuduhan keji di luar nalar sehat.

Menurutnya, praktik tersebut hanya bertujuan mendiskreditkan dan merasionalisasi pembunuhan terhadap jurnalis yang kritis terhadap narasi Israel.

“MUI berpandangan bahwa serangan dan pembunuhan terhadap wartawan ini adalah merupakan upaya sistematis untuk membungkam saksi mata dan membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Gaza,” tegasnya.

Ia mendesak komunitas internasional, termasuk PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, dan PJS, untuk menuntut penyelidikan independen atas setiap serangan terhadap jurnalis. MUI juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang wajib dilindungi.

“Menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi dan karena itu serangan terhadapnya adalah serangan terhadap demokrasi dan keadilan,” pungkas Sudarnoto.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya