Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/RMOL

Dunia

MUI Kecam Keras Serangan Israel terhadap Jurnalis Al Jazeera di Gaza

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer Israel yang menewaskan lima jurnalis Al Jazeera di Gaza. 

Serangan udara pada Minggu, 10 Agustus 2025 tersebut menewaskan jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa saat mereka berada di tenda pers di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan pelanggaran berat yang merusak prinsip fundamental perlindungan jurnalis dan kebebasan pers.


"Aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam konflik berskala besar," tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia menyoroti data yang dirilis Committee to Protect Journalists (CPJ) dan International Federation of Journalists (IFJ) yang menunjukkan tingginya jumlah korban di kalangan jurnalis akibat konflik. 

Hingga 24 Juli 2025, CPJ mencatat sedikitnya 186 wartawan dan pekerja media tewas, sementara IFJ mencatat 164 di antaranya adalah warga Palestina.

Sudarnoto menyebut tuduhan militer Israel yang melabeli jurnalis, termasuk Anas al-Sharif, sebagai teroris merupakan tuduhan keji di luar nalar sehat.

Menurutnya, praktik tersebut hanya bertujuan mendiskreditkan dan merasionalisasi pembunuhan terhadap jurnalis yang kritis terhadap narasi Israel.

“MUI berpandangan bahwa serangan dan pembunuhan terhadap wartawan ini adalah merupakan upaya sistematis untuk membungkam saksi mata dan membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Gaza,” tegasnya.

Ia mendesak komunitas internasional, termasuk PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, dan PJS, untuk menuntut penyelidikan independen atas setiap serangan terhadap jurnalis. MUI juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang wajib dilindungi.

“Menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi dan karena itu serangan terhadapnya adalah serangan terhadap demokrasi dan keadilan,” pungkas Sudarnoto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya