Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/RMOL

Dunia

MUI Kecam Keras Serangan Israel terhadap Jurnalis Al Jazeera di Gaza

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer Israel yang menewaskan lima jurnalis Al Jazeera di Gaza. 

Serangan udara pada Minggu, 10 Agustus 2025 tersebut menewaskan jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa saat mereka berada di tenda pers di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan pelanggaran berat yang merusak prinsip fundamental perlindungan jurnalis dan kebebasan pers.


"Aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam konflik berskala besar," tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia menyoroti data yang dirilis Committee to Protect Journalists (CPJ) dan International Federation of Journalists (IFJ) yang menunjukkan tingginya jumlah korban di kalangan jurnalis akibat konflik. 

Hingga 24 Juli 2025, CPJ mencatat sedikitnya 186 wartawan dan pekerja media tewas, sementara IFJ mencatat 164 di antaranya adalah warga Palestina.

Sudarnoto menyebut tuduhan militer Israel yang melabeli jurnalis, termasuk Anas al-Sharif, sebagai teroris merupakan tuduhan keji di luar nalar sehat.

Menurutnya, praktik tersebut hanya bertujuan mendiskreditkan dan merasionalisasi pembunuhan terhadap jurnalis yang kritis terhadap narasi Israel.

“MUI berpandangan bahwa serangan dan pembunuhan terhadap wartawan ini adalah merupakan upaya sistematis untuk membungkam saksi mata dan membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Gaza,” tegasnya.

Ia mendesak komunitas internasional, termasuk PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, dan PJS, untuk menuntut penyelidikan independen atas setiap serangan terhadap jurnalis. MUI juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang wajib dilindungi.

“Menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi dan karena itu serangan terhadapnya adalah serangan terhadap demokrasi dan keadilan,” pungkas Sudarnoto.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya