Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Film Animasi Merah Putih Dianggap Bikin Malu, APH Diminta Bertindak

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Film animasi "Merah Putih: One For All" dianggap mempermalukan Indonesia. 

Terkait itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal membuat laporan jika Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bergerak turun tangan dalam dua pekan ini.

"Kemarin anak saya ikut komplain itu, karena dia agak ngerti animasi IT segala macam. Dilacak memang itu hanya beli dari luar dan murah, dan cuma digabung-gabung, dan hasilnya jadinya jelek. Termasuk latar belakang pun kalau nggak salah cuma beli aja dan murah meriah itu belinya. Dan akhirnya sangat tidak berkelas jadinya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada RMOL, Senin, 11 Agustus 2025.


Menurut dia, pembuatan film animasi Merah Putih dengan anggaran Rp6,7 miliar tidak pantas.

"Jadi menurut saya ini memang tidak pantas dengan uang segitu Rp6,7 miliar, kalau potong pajak potong keuntungan kira-kira masih anggarannya anggap saja masih Rp5 miliar, itu sudah minimal. Anggap saja keuntungan Rp1 miliar, pajak Rp700 juta. Masih Rp5 miliar masa jadi barang kaya gitu, ini kan mempermalukan kita semua," terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus memanggil pembuat film animasi Merah Putih serta pihak-pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek film dimaksud.

"Apalagi kalau itu nanti tendernya hanya tender asal-asalan lebih kecewa lagi. Dan DPR harus manggil karena mempermalukan kita semua," tegasnya.

Tak hanya itu, APH juga harus turun tangan memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi dalam proyek film animasi Merah Putih tersebut.

"Kalau untuk saya sih dugaan penyimpangannya jadi suatu yang potensi penyimpangan itu kuat gitu loh. Sehingga penegak hukum bisa turun tangan," ungkap dia.

Masih kata Boyamin, APH bisa turun tangan meskipun tanpa adanya laporan dari masyarakat, karena sudah menjadi sorotan publik.

"Tapi kalau tidak ya kita akan laporan lah. Meskipun Rp6,7 miliar, tapi karena ini mempermalukan kita semua ya mestinya ini bisa diproses, dan nanti kita tunggu seminggu dua minggu, nanti kalau butuh laporan ya kita akan laporan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya