Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL

Politik

Kasus Bansos Presiden, Dirut PT ALA Teddy Munawar Bakal Diperiksa KPK

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha, Teddy Munawar, pada hari ini, Senin 11 Agustus 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama TM, Wiraswasta (Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha/PT ALA)," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

Teddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden pada masa Covid-19.


Selain Teddy, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo, Andy Hoza Junardy, dan Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan.

Sebelumnya, KPK membuka peluang menetapkan sejumlah perusahaan yang ikut dalam proyek pengadaan bansos presiden Covid-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial sebagai tersangka korporasi.

Hal ini merespons keterlibatan Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha, Teddy Munawar, dalam proyek yang diduga sarat korupsi tersebut.

Perkara dugaan korupsi bansos presiden ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp250 miliar dari 6 juta paket bansos di tahap 3, 5, dan 6 dengan nilai kontrak Rp900 miliar.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. 

Selain itu, Ivo juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya