Berita

Presiden Peru Dina Boluarte mengenakan selempang yang merupakan Bintang RI Adipurna dari Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025/Repro

Dunia

Prabowo Anugerahkan Bintang Adipurna ke Presiden Peru Dina Boluarte

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna, tanda kehormatan tertinggi negara, kepada Presiden Peru Dina Boluarte. 

Pemberian penghargaan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025, bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Boluarte ke Indonesia.

Dalam konferensi pers bersama, Prabowo mengenang penghargaan yang pernah ia terima dari Peru pada akhir tahun lalu.


“Pada tanggal 14 November 2024 yang lalu, Presiden Peru telah menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi Peru, yaitu Grand Cross of the Order of the Sun of Peru, kepada saya sebagai Presiden Indonesia, dan itu juga adalah penghormatan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa pemberian Bintang RI Adipurna kepada Boluarte merupakan bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan kedua negara.

“Hari ini saya telah menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi dari negara kita, yaitu Bintang RI Adipurna, atas jasa dan peran beliau yang signifikan dalam meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral kedua negara,” tegasnya.

Bintang Republik Indonesia Adipurna adalah tanda kehormatan tertinggi Republik Indonesia, diberikan kepada tokoh yang dinilai berjasa luar biasa bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. 

Secara fisik, tanda kehormatan ini berbentuk bintang emas bersudut tujuh dengan pinggir putih enamel, dilengkapi lambang Garuda Pancasila di bagian atas, huruf “R.I.” di tengah berlapis biru tua, serta dikelilingi 17 butir mutiara yang melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan. 

Penghargaan dikenakan dengan selempang dari pundak kanan ke pinggang kiri, patra di dada kiri, miniatur di kerah pakaian, serta piagam resmi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya