Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

The Fed Diprediksi Pangkas Suku Bunga, Rupiah Berpeluang Menguat

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan ketenagakerjaan yang lemah baru-baru ini menggarisbawahi kekhawatiran tentang rapuhnya pasar tenaga kerja. Hal ini memperkuat keyakinan pasar terhadap proyeksi bahwa Federal Reserve (The Fed) akan melakukan penurunan suku bunga.

Wakil ketua pengawasan Federal Reserve, Michelle Bowman, menyampaikan proyeksinya bahwa The Fed akan melakukan setidaknya tiga kali memangkas suku bunga acuan pada sisa tahun ini.

Ia sendiri telah mendesak agar pemangkasan dimulai pada pertemuan The Fed bulan September. Langkah tersebut, menurutnya akan membantu menghindari penurunan kondisi pasar tenaga kerja yang tidak perlu dan mengurangi kemungkinan komite harus melakukan koreksi kebijakan yang lebih besar jika pasar tenaga kerja memburuk.


Prediksi penurunan suku bunga oleh The Fed mendorong penguatan kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS). 

Mengutip data Bloomberg pada Senin pagi 11 Agustus 2025, kurs Rupiah diperdagangkan di level Rp16.247 per Dolar AS pada pukul 09.18 WIB, menguat 45 poin atau 0,28 persen dibandingkan Jumat sore 8 Agustus 2025 yang berada di level Rp16.292 per Dolar AS.

Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong memperkirakan bahwa kurs Rupiah berpeluang menguat di awal pekan ini. Ia memprediksi Rupiah berpotensi menguat terhadap Dolar AS yang masih dalam tekanan dari prospek pemangkasan suku bunga oleh the Fed menyusul pernyataan dovish the Fed dari Bowman yang mendukung tiga kali pemangkasan hingga akhir tahun.

"Investor menantikan data penjualan ritel Indonesia siang ini. Range kurs Rupiah hari ini adalah Rp16.200 - Rp16.300 per dolar AS," pungkas Lukman, dikutip dari Ipotnews.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya