Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Perkebunan Sawit Tawarkan Kupon Obligasi 9 Persen

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan sawit PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menawarkan kupon obligasi mulai 7,50 persen hingga 9 persen dalam Penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 senilai Rp420 miliar.

Dalam prospektus perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin 11 Agustus 2025,  penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 ini dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dengan total emisi sebesar Rp5 triliun. Sebelumnya perseroan telah menerbitkan senilai Rp2,55 triliun.

PALM membagi penerbitan obligasi kali ini dalam dua seri. Pertama, Seri A dengan nilai Rp 50 miliar bertenor 367 hari dengan tingkat bunga 7,5 persen per tahun. Kedua, Seri B senilai Rp 370 miliar bertenor tiga tahun dengan kupon atau bunga yang dibayarkan maksimal 9 persen per tahun.


Penerbitan obligasi emiten Boy Thohir kali ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PALM dengan target penghimpunan dana hingga total Rp5 triliun. Sampai penerbitan Obligasi Tahap IV, PALM berhasil menghimpun dana sejunlahRp 2,54 triliun.

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025 tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Agustus 2025, penjatahan 22 Agustus 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik pada 26 Agustus 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2025.

PALM telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.

Manajemen PALM menyatakan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2024 Seri A senilai Rp512,3 miliar dengan bunga 8 persen per tahun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya