Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Perkebunan Sawit Tawarkan Kupon Obligasi 9 Persen

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan sawit PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menawarkan kupon obligasi mulai 7,50 persen hingga 9 persen dalam Penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 senilai Rp420 miliar.

Dalam prospektus perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin 11 Agustus 2025,  penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 ini dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dengan total emisi sebesar Rp5 triliun. Sebelumnya perseroan telah menerbitkan senilai Rp2,55 triliun.

PALM membagi penerbitan obligasi kali ini dalam dua seri. Pertama, Seri A dengan nilai Rp 50 miliar bertenor 367 hari dengan tingkat bunga 7,5 persen per tahun. Kedua, Seri B senilai Rp 370 miliar bertenor tiga tahun dengan kupon atau bunga yang dibayarkan maksimal 9 persen per tahun.


Penerbitan obligasi emiten Boy Thohir kali ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PALM dengan target penghimpunan dana hingga total Rp5 triliun. Sampai penerbitan Obligasi Tahap IV, PALM berhasil menghimpun dana sejunlahRp 2,54 triliun.

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025 tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Agustus 2025, penjatahan 22 Agustus 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik pada 26 Agustus 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2025.

PALM telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.

Manajemen PALM menyatakan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2024 Seri A senilai Rp512,3 miliar dengan bunga 8 persen per tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya