Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Perkebunan Sawit Tawarkan Kupon Obligasi 9 Persen

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan sawit PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menawarkan kupon obligasi mulai 7,50 persen hingga 9 persen dalam Penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 senilai Rp420 miliar.

Dalam prospektus perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin 11 Agustus 2025,  penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 ini dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dengan total emisi sebesar Rp5 triliun. Sebelumnya perseroan telah menerbitkan senilai Rp2,55 triliun.

PALM membagi penerbitan obligasi kali ini dalam dua seri. Pertama, Seri A dengan nilai Rp 50 miliar bertenor 367 hari dengan tingkat bunga 7,5 persen per tahun. Kedua, Seri B senilai Rp 370 miliar bertenor tiga tahun dengan kupon atau bunga yang dibayarkan maksimal 9 persen per tahun.


Penerbitan obligasi emiten Boy Thohir kali ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PALM dengan target penghimpunan dana hingga total Rp5 triliun. Sampai penerbitan Obligasi Tahap IV, PALM berhasil menghimpun dana sejunlahRp 2,54 triliun.

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025 tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Agustus 2025, penjatahan 22 Agustus 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik pada 26 Agustus 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2025.

PALM telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.

Manajemen PALM menyatakan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2024 Seri A senilai Rp512,3 miliar dengan bunga 8 persen per tahun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya