Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Perkebunan Sawit Tawarkan Kupon Obligasi 9 Persen

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan sawit PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menawarkan kupon obligasi mulai 7,50 persen hingga 9 persen dalam Penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 senilai Rp420 miliar.

Dalam prospektus perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin 11 Agustus 2025,  penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 ini dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dengan total emisi sebesar Rp5 triliun. Sebelumnya perseroan telah menerbitkan senilai Rp2,55 triliun.

PALM membagi penerbitan obligasi kali ini dalam dua seri. Pertama, Seri A dengan nilai Rp 50 miliar bertenor 367 hari dengan tingkat bunga 7,5 persen per tahun. Kedua, Seri B senilai Rp 370 miliar bertenor tiga tahun dengan kupon atau bunga yang dibayarkan maksimal 9 persen per tahun.


Penerbitan obligasi emiten Boy Thohir kali ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PALM dengan target penghimpunan dana hingga total Rp5 triliun. Sampai penerbitan Obligasi Tahap IV, PALM berhasil menghimpun dana sejunlahRp 2,54 triliun.

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025 tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Agustus 2025, penjatahan 22 Agustus 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik pada 26 Agustus 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2025.

PALM telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.

Manajemen PALM menyatakan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2024 Seri A senilai Rp512,3 miliar dengan bunga 8 persen per tahun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya