Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Perkebunan Sawit Tawarkan Kupon Obligasi 9 Persen

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan sawit PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menawarkan kupon obligasi mulai 7,50 persen hingga 9 persen dalam Penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 senilai Rp420 miliar.

Dalam prospektus perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin 11 Agustus 2025,  penawaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap V/2025 ini dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dengan total emisi sebesar Rp5 triliun. Sebelumnya perseroan telah menerbitkan senilai Rp2,55 triliun.

PALM membagi penerbitan obligasi kali ini dalam dua seri. Pertama, Seri A dengan nilai Rp 50 miliar bertenor 367 hari dengan tingkat bunga 7,5 persen per tahun. Kedua, Seri B senilai Rp 370 miliar bertenor tiga tahun dengan kupon atau bunga yang dibayarkan maksimal 9 persen per tahun.


Penerbitan obligasi emiten Boy Thohir kali ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II PALM dengan target penghimpunan dana hingga total Rp5 triliun. Sampai penerbitan Obligasi Tahap IV, PALM berhasil menghimpun dana sejunlahRp 2,54 triliun.

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025 tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Agustus 2025, penjatahan 22 Agustus 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik pada 26 Agustus 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2025.

PALM telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.

Manajemen PALM menyatakan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V-2025, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2024 Seri A senilai Rp512,3 miliar dengan bunga 8 persen per tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya