Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Harga Minyak Tiarap Gara-gara Rencana Gencatan Senjata Rusia-Ukraina

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 09:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali turun pada awal perdagangan Asia, Senin 11 Agustus 2025, setelah pekan lalu anjlok lebih dari 4 persen.

Penurunan ini dipicu oleh beberapa faktor utama, seperti tarif impor AS yang lebih tinggi untuk banyak negara, kenaikan produksi minyak dari OPEC, dan harapan bahwa AS dan Rusia akan segera mencapai gencatan senjata di Ukraina.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 0,78 persen atau 52 sen menjadi 66,07 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 58 sen menjadi 63,30 Dolar AS per barel.


Analis pasar dari IG, Tony Sycamore, mengatakan bahwa selain faktor pembicaraan AS dan Rusia, pasar juga menunggu rilis data inflasi AS pada Selasa.

“Jika CPI (indeks harga konsumen) lebih rendah dari perkiraan, The Fed bisa saja menurunkan suku bunga lebih cepat dan lebih besar. Hal ini akan mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan permintaan minyak,” ujarnya.

Tarif impor tinggi yang diberlakukan Presiden Trump mulai Kamis lalu diperkirakan akan menghambat ekonomi, memicu inflasi, dan memaksa perubahan rantai pasokan.

Akibat prospek ekonomi yang lesu, harga Brent turun 4,4 persen dalam sepekan yang berakhir Jumat lalu, sedangkan WTI anjlok 5,1 persen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya