Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz/Ist

Nusantara

Siswa Tak Boleh Dipaksa Beli Seragam di Koperasi Sekolah

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 06:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh sekolah negeri tidak boleh mewajibkan peserta didik membeli seragam dan atribut di koperasi sekolah. Sebab, hal itu bisa memberatkan peserta didik. Terutama bagi orangtua siswa yang kurang mampu.

“Saya harap ini tidak boleh diwajibkan, kalau sukarela silahkan,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dalam keterangannya, dikutip Senin 11 Agustus 2025.

Bahkan, kata Aziz, tak jarang siswa mendapat warisan seragam sekolah yang sebelumnya digunakan saudaranya.


“Tapi kalau yang nggak mau beli karena sudah punya dari kakaknya atau dari saudaranya, itu tidak boleh dipaksa,” kata Aziz.

Aziz mengaku banyak menerima keluhan orangtua siswa yang kesulitan biaya untuk membeli seragam dan atribut sekolah.

Padahal, mereka masih punya kerabat yang memiliki seragam tak terpakai.

“Kenapa harus beli lagi, kalau pakai punya kakaknya masih bisa. Intinya jangan ada paksaan untuk membeli di koperasi sekolah,” kata Aziz.

“Biarkan orangtua memilih untuk membeli dimanapun dengan harga yang lebih murah," sambungnya.

Apalagi, pelarangan menjual seragam sekolah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Di pasal 181 dan 198 berbunyi, baik pendidikan, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah atau madrasah dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam.

Hal itu juga diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah juga mengatur persoalan itu.

Di pasal 13 diatur, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orangtua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru. Ketentuan itu berlaku baik setiap kenaikan kelas dan atau pada penerimaan peserta didik baru.

Karena itu, Aziz meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengeluarkan edaran agar tak ada lagi oknum sekolah yang mewajibkan pembelian seragam dan atribut di koperasi sekolah.

“Tujuan kita menggratiskan sekolah agar semua anak, terutama yang menengah ke bawah bisa menjalankan kewajibannya untuk sekolah tanpa ada faktor-faktor yang memberatkan,” pungkas Aziz.





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya