Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/Ist

Politik

Dobel Job Calon Dewas LPS Bisa Ganggu Kinerja

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tidak mengundurkan diri dari jabatan sebagai pejabat eksekutif di perusahaan jasa keuangan, bisa berimbas pada kepercayaan publik.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf mengatakan, bila keputusan Panitia Seleksi tidak diubah, bisa menjebak Presiden Prabowo Subianto.

"Ini menjerumuskan Presiden, jika hasil seleksi di Istana, tetap meloloskan nama-nama yang bermasalah itu ke DPR," kata Maruf melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Agustus 2025.


Lebih mendalam, Maruf menerangkan bahwa keberadaan calon anggota yang masih aktif di lembaga perbankan maupun asuransi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS.

"Proses pemilihan DK LPS harus tunduk dengan UU LPS yang masih berlaku, tidak boleh melanggar aturan yang ada,” kata Maruf.

Alih-alih transparan, Maruf menduga, nama-nama yang diduga melanggar hukum itu sengaja diloloskan untuk kepentingan suatu golongan.

"Independensi mutlak diperlukan agar LPS tidak memiliki konflik kepentingan dengan lembaga lain dan tetap menjadi institusi yang kredibel dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” pungkas Maruf.

Secara terpisah, Guru besar bidang Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Wasiaturrahma mengatakan, ada larangan pejabat pelaksana pelayanan publik merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha.

Larangan ini dibuat karena bisa berpotensi atau menimbulkan konflik kepentingan di satu sisi.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya