Berita

Angkutan di Sungai Musi/RMOLSumsel

Nusantara

Kembalikan Sungai Musi ke Pangkuan Pemprov Sumsel

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Pemerintah Pusat mengembalikan pengelolaan Sungai Musi ke Pemerintah Provinsi.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri mengatakan, saat ini kewenangan pengelolaan alur dan angkutan Sungai Musi masih berada di tangan pemerintah pusat.

"Dari muara sampai Jembatan Ampera itu wilayah provinsi, tapi dari Jembatan Ampera ke luar itu kewenangannya ada di kementerian. Perda baru bisa dilahirkan kalau kewenangan itu sudah diambil alih dan dikembalikan ke provinsi," ujar M Yansuri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu, 10 Agustus 2025.


Yansuri menegaskan, pihaknya tengah mengupayakan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan rencana tersebut.

Ia mencontohkan beberapa daerah di Indonesia, seperti Kalimantan yang telah berhasil mengembalikan pengelolaan sungai ke pemerintah provinsi.

Menurutnya, pengelolaan Sungai Musi oleh provinsi dapat memberikan potensi pendapatan daerah, baik dari pajak maupun retribusi. Retribusi tersebut bisa diperoleh dari berbagai aktivitas di pelabuhan yang selama ini dikelola oleh Syahbandar dan Pelindo.

"Kalau kita bisa mengelola, pasti ada pendapatan dari retribusi. Tapi Perda tidak bisa berlaku kalau kewenangan masih di pusat. Kewenangannya harus dikembalikan dulu ke provinsi, baru kita buat Perdanya," tegasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan pembicaraan ini kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru. Ia berharap dalam waktu dekat dapat bertemu pihak kementerian untuk membahas langkah konkret pengembalian kewenangan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya