Berita

Kopdes Merah Putih Syariah Mekar Jaya/Ist

Bisnis

Kopdes Syariah Dikelola Anak Muda, Omzet Tembus Jutaan Rupiah

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Mekar Jaya di Kecamatan Sumedang Utara menjadi salah satu contoh koperasi desa yang potensial berkembang dengan pesat. 

Kopdes Merah Putih yang dikelola oleh generasi muda dengan latar belakang wirausaha ini diyakini akan tumbuh besar sejalan dengan dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi mengungkapkan, pengurus Kopdes Mekar Jaya saat ini telah beroperasi di berbagai bidang usaha dan berperan dalam mendukung perekonomian lokal. 


Hal ini terbukti dari kemampuan Koperasi Desa/Kelurahan yang mampu menyerap tenaga kerja dari penduduk setempat walaupun jumlah tenaga kerja yang terserap belum optimal.

“Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekar Jaya dijalankan oleh pengurus yang masih relatif muda dan mempunyai latar belakang dari pengusaha,” ujar Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya, Minggu, 10 Agustus 2025.

Saat ini Kopdes Syariah Mekar Jaya telah mengoperasikan sejumlah unit usaha yaitu gerai sembako, penjualan pupuk, distribusi gas,  apotek dan klinik.

Selain sektor perdagangan, koperasi ini juga menjadi mitra MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk menyuplai beras ke dapur atau SPPG (Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi). Kegiatan ini memastikan pasokan bahan pangan terjaga sekaligus memberikan peluang pendapatan bagi anggota koperasi.

Tidak hanya itu, Kopdes Merah Putih Syariah Mekar Jaya ini juga mengembangkan usaha pengepulan minyak jelantah. Bahan baku jelantah berasal dari dapur MBG, dan margin keuntungan dari usaha ini mampu mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. 

“Usaha minyak jelantah ini menjadi salah satu inovasi yang cukup menjanjikan,” jelas Zabadi.

Namun, koperasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan seperti beban biaya koperasi diperkirakan akan bertambah dengan adanya perubahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang mewajibkan pengurusan akta PAD (Pendapatan Asli Daerah). 
Sementara itu, kebutuhan pembiayaan belum dapat diakses sehingga masih bersumber dari modal sendiri koperasi yang relatif masih terbatas.

Sebagai solusi, Zabadi menilai perlunya penerapan sistem konsinyasi agar koperasi tidak terbebani pembayaran tunai kepada pemasok. “Perlu didorong sistem konsinyasi, karena saat ini koperasi harus membayar cash,” ujarnya.

Zabadi juga mendorong Kopdes Syariah Mekar Jaya untuk memperluas basis anggota. Dengan demikian, pemupukan modal dapat lebih kuat dan mendukung keberlanjutan usaha. 

“Semakin banyak anggota, semakin kuat modal, dan semakin luas dampak ekonomi yang bisa diberikan,” tambahnya.

Di sisi lain, SesKemenkop juga menekankan pentingnya persiapan proposal bisnis yang matang. Hal ini agar koperasi dapat segera mengakses pembiayaan begitu regulasi yang mendukung diterbitkan. Proposal yang cermat akan memudahkan koperasi memperoleh fasilitas modal kerja dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

Meski menghadapi kendala, Kopdes Syariah Mekar Jaya menunjukkan potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di Sumedang Utara. Melalui pengelolaan profesional dan dukungan regulasi yang tepat, koperasi ini diharapkan mampu memperluas skala usaha. 

Ke depan, Kementerian Koperasi berkomitmen untuk mendampingi Kopdes tersebut dengan difokuskan pada peningkatan kapasitas manajemen, akses permodalan, dan kemitraan strategis agar koperasi ini semakin berdaya saing di pasar.

“Kami melihat koperasi ini punya semangat dan potensi besar. Tinggal bagaimana mengoptimalkan manajemen, memperkuat jejaring pemasaran, dan mencari sumber pembiayaan yang tepat,” tutup Zabadi.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya