Berita

Kopdes Merah Putih Syariah Mekar Jaya/Ist

Bisnis

Kopdes Syariah Dikelola Anak Muda, Omzet Tembus Jutaan Rupiah

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Mekar Jaya di Kecamatan Sumedang Utara menjadi salah satu contoh koperasi desa yang potensial berkembang dengan pesat. 

Kopdes Merah Putih yang dikelola oleh generasi muda dengan latar belakang wirausaha ini diyakini akan tumbuh besar sejalan dengan dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi mengungkapkan, pengurus Kopdes Mekar Jaya saat ini telah beroperasi di berbagai bidang usaha dan berperan dalam mendukung perekonomian lokal. 


Hal ini terbukti dari kemampuan Koperasi Desa/Kelurahan yang mampu menyerap tenaga kerja dari penduduk setempat walaupun jumlah tenaga kerja yang terserap belum optimal.

“Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekar Jaya dijalankan oleh pengurus yang masih relatif muda dan mempunyai latar belakang dari pengusaha,” ujar Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya, Minggu, 10 Agustus 2025.

Saat ini Kopdes Syariah Mekar Jaya telah mengoperasikan sejumlah unit usaha yaitu gerai sembako, penjualan pupuk, distribusi gas,  apotek dan klinik.

Selain sektor perdagangan, koperasi ini juga menjadi mitra MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk menyuplai beras ke dapur atau SPPG (Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi). Kegiatan ini memastikan pasokan bahan pangan terjaga sekaligus memberikan peluang pendapatan bagi anggota koperasi.

Tidak hanya itu, Kopdes Merah Putih Syariah Mekar Jaya ini juga mengembangkan usaha pengepulan minyak jelantah. Bahan baku jelantah berasal dari dapur MBG, dan margin keuntungan dari usaha ini mampu mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. 

“Usaha minyak jelantah ini menjadi salah satu inovasi yang cukup menjanjikan,” jelas Zabadi.

Namun, koperasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan seperti beban biaya koperasi diperkirakan akan bertambah dengan adanya perubahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang mewajibkan pengurusan akta PAD (Pendapatan Asli Daerah). 
Sementara itu, kebutuhan pembiayaan belum dapat diakses sehingga masih bersumber dari modal sendiri koperasi yang relatif masih terbatas.

Sebagai solusi, Zabadi menilai perlunya penerapan sistem konsinyasi agar koperasi tidak terbebani pembayaran tunai kepada pemasok. “Perlu didorong sistem konsinyasi, karena saat ini koperasi harus membayar cash,” ujarnya.

Zabadi juga mendorong Kopdes Syariah Mekar Jaya untuk memperluas basis anggota. Dengan demikian, pemupukan modal dapat lebih kuat dan mendukung keberlanjutan usaha. 

“Semakin banyak anggota, semakin kuat modal, dan semakin luas dampak ekonomi yang bisa diberikan,” tambahnya.

Di sisi lain, SesKemenkop juga menekankan pentingnya persiapan proposal bisnis yang matang. Hal ini agar koperasi dapat segera mengakses pembiayaan begitu regulasi yang mendukung diterbitkan. Proposal yang cermat akan memudahkan koperasi memperoleh fasilitas modal kerja dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

Meski menghadapi kendala, Kopdes Syariah Mekar Jaya menunjukkan potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di Sumedang Utara. Melalui pengelolaan profesional dan dukungan regulasi yang tepat, koperasi ini diharapkan mampu memperluas skala usaha. 

Ke depan, Kementerian Koperasi berkomitmen untuk mendampingi Kopdes tersebut dengan difokuskan pada peningkatan kapasitas manajemen, akses permodalan, dan kemitraan strategis agar koperasi ini semakin berdaya saing di pasar.

“Kami melihat koperasi ini punya semangat dan potensi besar. Tinggal bagaimana mengoptimalkan manajemen, memperkuat jejaring pemasaran, dan mencari sumber pembiayaan yang tepat,” tutup Zabadi.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya