Berita

Kopdes Merah Putih Syariah Mekar Jaya/Ist

Bisnis

Kopdes Syariah Dikelola Anak Muda, Omzet Tembus Jutaan Rupiah

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Mekar Jaya di Kecamatan Sumedang Utara menjadi salah satu contoh koperasi desa yang potensial berkembang dengan pesat. 

Kopdes Merah Putih yang dikelola oleh generasi muda dengan latar belakang wirausaha ini diyakini akan tumbuh besar sejalan dengan dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi mengungkapkan, pengurus Kopdes Mekar Jaya saat ini telah beroperasi di berbagai bidang usaha dan berperan dalam mendukung perekonomian lokal. 


Hal ini terbukti dari kemampuan Koperasi Desa/Kelurahan yang mampu menyerap tenaga kerja dari penduduk setempat walaupun jumlah tenaga kerja yang terserap belum optimal.

“Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekar Jaya dijalankan oleh pengurus yang masih relatif muda dan mempunyai latar belakang dari pengusaha,” ujar Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya, Minggu, 10 Agustus 2025.

Saat ini Kopdes Syariah Mekar Jaya telah mengoperasikan sejumlah unit usaha yaitu gerai sembako, penjualan pupuk, distribusi gas,  apotek dan klinik.

Selain sektor perdagangan, koperasi ini juga menjadi mitra MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk menyuplai beras ke dapur atau SPPG (Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi). Kegiatan ini memastikan pasokan bahan pangan terjaga sekaligus memberikan peluang pendapatan bagi anggota koperasi.

Tidak hanya itu, Kopdes Merah Putih Syariah Mekar Jaya ini juga mengembangkan usaha pengepulan minyak jelantah. Bahan baku jelantah berasal dari dapur MBG, dan margin keuntungan dari usaha ini mampu mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. 

“Usaha minyak jelantah ini menjadi salah satu inovasi yang cukup menjanjikan,” jelas Zabadi.

Namun, koperasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan seperti beban biaya koperasi diperkirakan akan bertambah dengan adanya perubahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang mewajibkan pengurusan akta PAD (Pendapatan Asli Daerah). 
Sementara itu, kebutuhan pembiayaan belum dapat diakses sehingga masih bersumber dari modal sendiri koperasi yang relatif masih terbatas.

Sebagai solusi, Zabadi menilai perlunya penerapan sistem konsinyasi agar koperasi tidak terbebani pembayaran tunai kepada pemasok. “Perlu didorong sistem konsinyasi, karena saat ini koperasi harus membayar cash,” ujarnya.

Zabadi juga mendorong Kopdes Syariah Mekar Jaya untuk memperluas basis anggota. Dengan demikian, pemupukan modal dapat lebih kuat dan mendukung keberlanjutan usaha. 

“Semakin banyak anggota, semakin kuat modal, dan semakin luas dampak ekonomi yang bisa diberikan,” tambahnya.

Di sisi lain, SesKemenkop juga menekankan pentingnya persiapan proposal bisnis yang matang. Hal ini agar koperasi dapat segera mengakses pembiayaan begitu regulasi yang mendukung diterbitkan. Proposal yang cermat akan memudahkan koperasi memperoleh fasilitas modal kerja dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

Meski menghadapi kendala, Kopdes Syariah Mekar Jaya menunjukkan potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di Sumedang Utara. Melalui pengelolaan profesional dan dukungan regulasi yang tepat, koperasi ini diharapkan mampu memperluas skala usaha. 

Ke depan, Kementerian Koperasi berkomitmen untuk mendampingi Kopdes tersebut dengan difokuskan pada peningkatan kapasitas manajemen, akses permodalan, dan kemitraan strategis agar koperasi ini semakin berdaya saing di pasar.

“Kami melihat koperasi ini punya semangat dan potensi besar. Tinggal bagaimana mengoptimalkan manajemen, memperkuat jejaring pemasaran, dan mencari sumber pembiayaan yang tepat,” tutup Zabadi.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya