Berita

Peta Ambalat/Ist

Politik

Selesaikan Sengketa Ambalat, RI Gunakan Prinsip 'Peaceful Assertiveness'

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sengketa penamaan wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat ke permukaan ketika pemerintah Negeri Jiran secara tegas menolak penggunaan istilah Laut Ambalat. 

Penolakan ini dinilai sejumlah kalangan bukan sekadar masalah nomenklatur, melainkan bagian dari dinamika klaim kedaulatan maritim yang telah berlangsung puluhan tahun.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai bahwa sikap Malaysia harus dilihat sebagai upaya strategis dalam membentuk persepsi internasional tentang klaim wilayah mereka. 


"Dalam diplomasi maritim, nama bukan sekadar simbol. Ia adalah perangkat hukum dan politik yang dapat mempengaruhi legitimasi klaim suatu negara atas wilayah tertentu," ujar Capt. Hakeng dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu, 10 Agustus 2025.

Menurutnya, istilah "Ambalat" bukan semata ciptaan Indonesia, tetapi telah melekat dalam proses teknis, peta resmi, dan dokumen diplomatik nasional sebagai representasi klaim sah terhadap wilayah yang terletak di Blok ND6 dan ND7, kawasan yang kaya sumber daya migas. 

Sedangkan Malaysia, dalam Peta Baru 1979, secara sepihak mencantumkan wilayah tersebut sebagai bagian dari zona ekonomi eksklusifnya dan menyebutnya sebagai bagian dari ‘Laut Sulawesi’.

Meski telah ditentang keras oleh Indonesia, klaim itu terus diulang dan diperkuat dengan narasi hukum, termasuk merujuk pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait Pulau Sipadan dan Ligitan. 

Namun Capt. Hakeng mengingatkan bahwa putusan ICJ tersebut tidak serta-merta mencakup delimitasi maritim di sekitarnya.

"Putusan ICJ 2002 hanya menyangkut kepemilikan dua pulau kecil, Sipadan dan Ligitan. Ia tidak memberikan keputusan atas batas laut di kawasan itu. Jadi menggunakan putusan itu untuk membenarkan klaim atas Ambalat, adalah bentuk perluasan tafsir yang lemah secara hukum internasional," jelasnya.

Konflik terminologi ini, lanjut dia, bukan hanya perdebatan diplomatik di meja negosiasi, tetapi memiliki implikasi langsung terhadap persepsi publik, posisi hukum dalam arbitrase internasional, serta arah kebijakan luar negeri kedua negara. 

Kendati demikian ia mengingatkan bahwa di tengah polemik ini, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil sikap yang dianggap menyejukkan dan visioner. 

Sebagaimana diberitakan dalam pernyataannya kepada media setelah menghadiri Konvensi Sains dan Teknologi Nasional di Bandung, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Indonesia tidak menginginkan konflik terbuka dengan Malaysia.

Menurut Capt. Hakeng, jelaslah bahwa hal tersebut mempunyai itikad baik. Juga menunjukkan pendekatan khas kepemimpinan Presiden Prabowo yang dikenal mengedepankan prinsip “peaceful assertiveness”, tegas menjaga kedaulatan, namun tetap mengutamakan dialog dan perdamaian. 

Dalam konteks hubungan Indonesia-Malaysia yang memiliki sejarah, budaya, dan hubungan ekonomi yang erat, pendekatan ini dipandang sangat relevan dan strategis.

"Pak Presiden Prabowo memahami bahwa kedaulatan itu penting, tetapi beliau juga sangat sadar bahwa hubungan diplomatik yang stabil jauh lebih bernilai dalam jangka panjang," ungkapnya. 

Lebih lanjut, menurut Capt. Hakeng, pendekatan Indonesia sebaiknya tidak berhenti pada penguatan klaim istilah ‘Ambalat’, tetapi juga membuka kemungkinan kerja sama teknis yang lebih konkret. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya merespons pernyataan kontroversial Pemerintah Malaysia yang kembali menegaskan klaim atas kawasan perairan Ambalat. 

"Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai. Ada itikad baik dari dua pihak. Ya intinya kita mau punya penyelesaian baik," ujar Prabowo dalam konferensi pers usai membuka Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), ITB, Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya