Berita

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka/Ist

Nusantara

18 Ribu Kader Siap Jadi Ujung Tombak Distribusi MBG

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 18 ribu kader Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) siap jadi ujung tombak program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk Ibu Hamil, Ibu menyusui, Paud dan Balita terutama yang berusia di bawah 2 tahun. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, saat menghadiri acara diskusi Double Check yang diselenggarakan Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) bekerjasama dengan Gempita di Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025. 

Diskusi bertema "Peran Pembangunan Keluarga dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045" ini juga menghadirkan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, dan Tenaga Ahli Utama PCO, Chacha Anisa. 


Menurut Isyana, banyak langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah untuk menyiapkan generasi emas 2045. Salah satunya adalah program makan bergizi gratis (MBG). 

"MBG tidak hanya menyasar anak sekolah, tapi juga ibu hamil, ibu menyusui, juga anak balita dan paud. Itu yang tidak dihandle Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," kata Isyana. 

Di situlah peran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Karena programnya ada di BGN sementara Kemendukbangga punya kader yang siap digerakkan. 

Selain kader PKB dan PLKB, Kemendukbangga juga kolaborasi dengan Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang  terdiri dari unsur tenaga kesehatan (seperti bidan atau perawat), kader PKK, dan kader KB, yang jumlahnya mencapai 600 ribu se-Indonesia

"Mereka ini ujung tombak distribusi MBG ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita terutama yang di bawah dua tahun," ujar Isyana. 

Pentingnya gizi untuk ibu hamil, menyusui dan balita terutama yang dibawah 2 tahun 

Isyana juga mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang masuk dalam Asta Cita ke 4, memang harus dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga dan sedini mungkin. 

Karena kebiasaan-kebiasaan itu dibangun dari keluarga, meski tiap keluarga punya dinamika yang berbeda" ungkapnya. 

Politikus PSI ini manambahkan, 1.000 hari pertama kehidupan adalah masa krusial, yang sangat penting untuk mencegah stunting dan tidak dimulai saat lahir tapi saat masih dalam kandungan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya