Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Global

Trump Gugat Universitas California Rp16 Triliun Gegara Demo Pro-Palestina

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 02:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggugat Universitas California dengan tuntutan denda mencapai 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp16 triliun. 

Gugatan itu dilayangkan lantaran kampus tersebut dianggap membiarkan aksi unjuk rasa pro-Palestina di lingkungan universitas.

Pada 2024, gelombang aksi pro-Palestina terjadi di puluhan kampus besar AS, termasuk Harvard dan Universitas California. Para mahasiswa mendesak pihak kampus memutus hubungan dengan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.


Presiden Universitas California, James Milliken, mengonfirmasi pihaknya telah menerima informasi tuntutan itu pada Jumat, 8 Agustus 2025, dan kini sedang meninjau langkah yang akan diambil.

"Sebagai universitas negeri, kami adalah pengelola pajak publik dan tuntutan sebesar ini akan benar-benar menghancurkan sistem universitas negeri terbaik di negara ini, serta menimbulkan kerugian besar bagi mahasiswa kami dan seluruh warga California," kata Milliken, dikutip Al Jazeera para Sabtu, 9 Agustus 2025.

Gubernur California Gavin Newsom mengecam langkah Trump. Ia menuding gugatan itu sebagai upaya membungkam kebebasan akademis.

"Dia mengancam kita dengan pemerasan dan denda miliaran dolar jika kita tidak patuh perintahnya," ujar Newsom yang juga duduk di dewan UC.

Laporan media menyebut, pemerintahan Trump tidak hanya meminta denda pokok, tetapi juga denda tambahan 172 juta Dolar AS atau sekitar Rp2 triliun untuk kompensasi bagi mahasiswa Yahudi dan pihak lain yang disebut mengalami diskriminasi.

Trump sebelumnya berjanji akan menertibkan kampus-kampus yang terlibat dalam aksi pro-Palestina. Setelah kembali ke Gedung Putih, ia menepati janjinya dengan memotong dana dan menjatuhkan sanksi finansial kepada universitas yang dianggap membiarkan antisemitisme tumbuh di kampus.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya