Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Ist

Politik

PPATK Sebut 90 Persen Rekening Dormant Sudah Dibuka Lagi

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan hampir seluruh proses analisis rekening dormant atau tidak aktif telah rampung dilakukan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, total ada 122 juta rekening dormant yang sempat diblokir. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 juta atau 90 persen rekening sudah kembali aktif.

“Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen rekening telah kembali aktif, mayoritas rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu 5 tahun hingga 35 tahun. Proses aktivasi rekening sepenuhnya diserahkan kepada pihak bank sesuai dengan mekanisme dan kebijakan internal masing-masing bank,” ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 Agustus 2025.


Sejak Mei 2025, PPATK secara bertahap memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atau cabut Hensem terhadap rekening dormant.

Sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan rekening dormant, PPATK meminta perbankan aktif memperbarui informasi nasabah, baik melalui tatap muka maupun secara daring. 

Langkah ini merupakan bagian dari prosedur Know Your Customer (KYC) yang diharapkan dapat mencegah jual beli rekening, peretasan, maupun penyalahgunaan yang merugikan pemilik sah.

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tegas Ivan.

Ia menambahkan, kebijakan penghentian sementara bukanlah sanksi atau pencabutan hak, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah, menjaga integritas sektor jasa keuangan, dan stabilitas ekonomi.

“Kebijakan ini berbasis pada laporan perbankan dan hasil pengkinian informasi nasabah,” tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya