Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Ist

Politik

PPATK Sebut 90 Persen Rekening Dormant Sudah Dibuka Lagi

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan hampir seluruh proses analisis rekening dormant atau tidak aktif telah rampung dilakukan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, total ada 122 juta rekening dormant yang sempat diblokir. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 juta atau 90 persen rekening sudah kembali aktif.

“Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen rekening telah kembali aktif, mayoritas rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu 5 tahun hingga 35 tahun. Proses aktivasi rekening sepenuhnya diserahkan kepada pihak bank sesuai dengan mekanisme dan kebijakan internal masing-masing bank,” ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 Agustus 2025.


Sejak Mei 2025, PPATK secara bertahap memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atau cabut Hensem terhadap rekening dormant.

Sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan rekening dormant, PPATK meminta perbankan aktif memperbarui informasi nasabah, baik melalui tatap muka maupun secara daring. 

Langkah ini merupakan bagian dari prosedur Know Your Customer (KYC) yang diharapkan dapat mencegah jual beli rekening, peretasan, maupun penyalahgunaan yang merugikan pemilik sah.

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tegas Ivan.

Ia menambahkan, kebijakan penghentian sementara bukanlah sanksi atau pencabutan hak, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah, menjaga integritas sektor jasa keuangan, dan stabilitas ekonomi.

“Kebijakan ini berbasis pada laporan perbankan dan hasil pengkinian informasi nasabah,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya