Berita

BPS/Net

Bisnis

CELIOS Minta PBB Audit Data BPS Soal Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 14:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melayangkan surat resmi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengaudit Badan Pusat Statistik (BPS) terkait rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,12 persen pada kuartal II 2025.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai angka yang dipublikasikan BPS tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, BPS seharusnya menjaga independensi, transparansi, dan integritas data tanpa intervensi kepentingan politik.

"Surat yang dikirimkan ke PBB memuat permintaan untuk meninjau ulang data pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 yang sebesar 5,12 persen yoy," tegas Bhima dalam siaran pers, dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.


CELIOS secara spesifik meminta Badan Statistik PBB, yakni United Nations Statistics Division (UNSD) dan UN Statistical Commission, melakukan investigasi teknis terhadap metode penghitungan produk domestik bruto (PDB) Indonesia, terutama pada kuartal II 2025.

Bhima mengaku telah menelaah kembali indikator yang disampaikan BPS, namun menemukan fakta yang bertolak belakang. Ia mencontohkan klaim pertumbuhan industri manufaktur yang tinggi, padahal Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur justru menunjukkan kontraksi.

"Porsi manufaktur terhadap PDB juga rendah, yakni 18,67 persen dibanding kuartal I 2025 yang sebesar 19,25 persen. Artinya, deindustrialisasi prematur terus terjadi. Data PHK massal terus meningkat dan industri padat karya terpukul oleh naiknya berbagai beban biaya. Jadi, apa dasarnya industri manufaktur bisa tumbuh 5,68 persen yoy?" ujar Bhima.

Senada, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menganggap aneh pertumbuhan kuartal II 2025 yang justru lebih tinggi dibanding kuartal I 2025, padahal di periode tersebut terdapat Ramadan dan Idulfitri yang secara historis mendorong ekonomi lebih besar, namun pada kuartal I 2025 hanya tumbuh 4,87 persen secara tahunan. 

“Secara historis, pertumbuhan ekonomi biasanya lebih besar pada kuartal yang memiliki momen puasa dan lebaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyu Askar, menilai adanya tekanan institusional atau intervensi dalam penyusunan data BPS yang bertentangan dengan fundamental principles of official statistics.

"Data yang kredibel bukan hanya persoalan teknis, tetapi berdampak langsung terhadap kredibilitas internasional Indonesia dan kesejahteraan rakyat. Data ekonomi yang tidak akurat, khususnya jika pertumbuhan dilebih-lebihkan, dapat menyesatkan pengambilan kebijakan," wanti-wanti Media.

"Bayangkan, dengan data yang tidak akurat, pemerintah bisa keliru menunda stimulus, subsidi, atau perlindungan sosial karena menganggap ekonomi baik-baik saja. Pelaku usaha, baik itu besar dan UMKM, para investor, dan masyarakat pasti akan bingung dan terkena dampak negatif," imbuhnya.

BPS sebelumnya melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen yoy pada kuartal II 2025, dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp5.947 triliun dan harga konstan Rp3.396,3 triliun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya