Berita

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro/Ist

Presisi

Polisi Tangkap AWP yang Gelapkan Puluhan Vespa Warga Senilai Rp2 Miliar Untuk Judol

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Bekasi Kota menangkap AWP (39) pelaku penggelapan dengan modus jual-beli serta servis sepeda motor Vespa antik di Rawalumbu, Kota Bekasi.

AWP ditangkap usai menipu puluhan korban dengan total kerugian lebih dari Rp2 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan awal mula perkara ini terjadi pada Januari hingga 3 Maret 2025 di sebuah bengkel Vespa di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu. 


"Dari hasil penyelidikan, terdapat 66 korban, dengan 62 di antaranya belum membuat laporan resmi. Dimana pelaku menawarkan Vespa modifikasi atau Vespa antik dengan harga di bawah pasaran melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Selain itu, banyak korban yang menitipkan motornya untuk diservis atau dimodifikasi, namun justru dijual pelaku tanpa sepengetahuan pemilik,” kata Kusumo dalam keterangan resmi pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Kepada para pembeli, AWP menjual setiap Vespa dengan harga yang beragam, mulai dari Rp30 juta hingga Rp250 juta.

Dari hasil kejahatannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp700 juta, investasi fiktif senilai Rp350 juta, serta bermain trading dan judi online.

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan satu unit Vespa milik korban yang sempat ditawarkan pelaku sebagai dagangan.

Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya