Berita

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro/Ist

Presisi

Polisi Tangkap AWP yang Gelapkan Puluhan Vespa Warga Senilai Rp2 Miliar Untuk Judol

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Bekasi Kota menangkap AWP (39) pelaku penggelapan dengan modus jual-beli serta servis sepeda motor Vespa antik di Rawalumbu, Kota Bekasi.

AWP ditangkap usai menipu puluhan korban dengan total kerugian lebih dari Rp2 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan awal mula perkara ini terjadi pada Januari hingga 3 Maret 2025 di sebuah bengkel Vespa di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu. 


"Dari hasil penyelidikan, terdapat 66 korban, dengan 62 di antaranya belum membuat laporan resmi. Dimana pelaku menawarkan Vespa modifikasi atau Vespa antik dengan harga di bawah pasaran melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Selain itu, banyak korban yang menitipkan motornya untuk diservis atau dimodifikasi, namun justru dijual pelaku tanpa sepengetahuan pemilik,” kata Kusumo dalam keterangan resmi pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Kepada para pembeli, AWP menjual setiap Vespa dengan harga yang beragam, mulai dari Rp30 juta hingga Rp250 juta.

Dari hasil kejahatannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp700 juta, investasi fiktif senilai Rp350 juta, serta bermain trading dan judi online.

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan satu unit Vespa milik korban yang sempat ditawarkan pelaku sebagai dagangan.

Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya