Berita

Massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi damai di Mabes Polri dan Kejagung/Ist

Hukum

Aktivitas Tambang di Halmahera Timur Rusak Lingkungan

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT Position yang dinilai merugikan warga adat Maba Sangaji.

Demikian tuntutan yang disampaikan massa saat mengeruduk Gedung Kejagung di Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2025.

Usai diterima pihak Kejagung, Koordinator aksi Reza A. Sadiq bersama Ketua Umum Forum Rakyat Nusantara (Fornusa) Rusdi Bicara, Ketua Umum Forum Pasca Sarjana Maluku Utara Jabodetabek Riswan Sanun, dan mantan Pengurus DPP GMNI Aimun Nasrun, menyebut aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.


“Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua aktivitas PT Position, dan cabut izinnya,” kata Reza.

Reza mengungkapkan bahwa Kejagung memberikan perhatian khusus terhadap kasus 11 warga adat Maba Sangaji dan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Position.

“Kejagung telah menerima aduan masyarakat yang kami sampaikan. Mereka memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan dugaan pelanggaran PT Position," kata Reza.

Menurut Reza, Kejagung juga diminta untuk melakukan supervisi langsung terhadap persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

“Kami minta Kejagung hadir mengawal langsung sidang di PN Soasio agar semua prosesnya adil,” kata Reza.

Berdasarkan catatan berbagai organisasi masyarakat sipil, PT Position diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain menambang di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan melanggar batas kawasan hutan.

Selanjutnya merusak ekosistem pesisir dan mangrove akibat aktivitas bongkar muat bijih nikel, serta mengabaikan hak ulayat masyarakat adat Maba Sangaji.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya