Berita

Massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi damai di Mabes Polri dan Kejagung/Ist

Hukum

Aktivitas Tambang di Halmahera Timur Rusak Lingkungan

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT Position yang dinilai merugikan warga adat Maba Sangaji.

Demikian tuntutan yang disampaikan massa saat mengeruduk Gedung Kejagung di Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2025.

Usai diterima pihak Kejagung, Koordinator aksi Reza A. Sadiq bersama Ketua Umum Forum Rakyat Nusantara (Fornusa) Rusdi Bicara, Ketua Umum Forum Pasca Sarjana Maluku Utara Jabodetabek Riswan Sanun, dan mantan Pengurus DPP GMNI Aimun Nasrun, menyebut aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.


“Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua aktivitas PT Position, dan cabut izinnya,” kata Reza.

Reza mengungkapkan bahwa Kejagung memberikan perhatian khusus terhadap kasus 11 warga adat Maba Sangaji dan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Position.

“Kejagung telah menerima aduan masyarakat yang kami sampaikan. Mereka memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan dugaan pelanggaran PT Position," kata Reza.

Menurut Reza, Kejagung juga diminta untuk melakukan supervisi langsung terhadap persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

“Kami minta Kejagung hadir mengawal langsung sidang di PN Soasio agar semua prosesnya adil,” kata Reza.

Berdasarkan catatan berbagai organisasi masyarakat sipil, PT Position diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain menambang di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan melanggar batas kawasan hutan.

Selanjutnya merusak ekosistem pesisir dan mangrove akibat aktivitas bongkar muat bijih nikel, serta mengabaikan hak ulayat masyarakat adat Maba Sangaji.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya