Berita

Massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi damai di Mabes Polri dan Kejagung/Ist

Hukum

Aktivitas Tambang di Halmahera Timur Rusak Lingkungan

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT Position yang dinilai merugikan warga adat Maba Sangaji.

Demikian tuntutan yang disampaikan massa saat mengeruduk Gedung Kejagung di Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2025.

Usai diterima pihak Kejagung, Koordinator aksi Reza A. Sadiq bersama Ketua Umum Forum Rakyat Nusantara (Fornusa) Rusdi Bicara, Ketua Umum Forum Pasca Sarjana Maluku Utara Jabodetabek Riswan Sanun, dan mantan Pengurus DPP GMNI Aimun Nasrun, menyebut aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.


“Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua aktivitas PT Position, dan cabut izinnya,” kata Reza.

Reza mengungkapkan bahwa Kejagung memberikan perhatian khusus terhadap kasus 11 warga adat Maba Sangaji dan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Position.

“Kejagung telah menerima aduan masyarakat yang kami sampaikan. Mereka memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan dugaan pelanggaran PT Position," kata Reza.

Menurut Reza, Kejagung juga diminta untuk melakukan supervisi langsung terhadap persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

“Kami minta Kejagung hadir mengawal langsung sidang di PN Soasio agar semua prosesnya adil,” kata Reza.

Berdasarkan catatan berbagai organisasi masyarakat sipil, PT Position diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain menambang di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan melanggar batas kawasan hutan.

Selanjutnya merusak ekosistem pesisir dan mangrove akibat aktivitas bongkar muat bijih nikel, serta mengabaikan hak ulayat masyarakat adat Maba Sangaji.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya