Berita

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Ist

Politik

Prada Lucky Diduga Tewas Dianiaya

Panglima TNI Didesak Keluarkan SE Tertibkan Senioritas

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 02:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo oleh seniornya sesama prajurit TNI di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), direspons Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. 

“Jadi pelaku yang melakukan tindak kekerasan itu tidak dibenarkan, andaikan bawahan itu melakukan tindakan ya dilaporkan saja kemudian dihukum secara militer. Ini sebuah kejahatan yang dilakukan oleh satu kelompok,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat 8 Agustus 2025. 

Menurut TB Hasanuddin, sudah sepatutnya senior memberikan contoh yang baik kepada juniornya. Oleh karenanya, ia meminta terduga pelaku penganiayaan diseret ke ranah hukum militer. 


“Dipidana militer dan diberi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya,” kata Legislator PDIP ini.

Sebagai bentuk evaluasi, TB Hasanuddin menyarankan agar Panglima TNI menerbitkan surat edaran terkait penertiban senioritas di tubuh TNI. 

“Dari sisi institusi harus diberikan juga edaran agar senioritas di kesatuan itu yang sifatnya negatif itu dibuang. Yang positif memberikan pengarahan pada junior oke dipertahankan,” kata TB Hasanuddin.

Sebab, kata TB Hasanuddin, tindakan kekerasan lewat hukuman harus ada batas toleransinya. Sebab, ia mencontohkan hukuman merayap, menjungkir dan sebagainya itu selama ini tidak ada standarnya. 

“Setiap seseorang yang diambil hukuman oleh seorang senior itu tidak ada standarnya. Bisa dijungkir 100 kali, bisa dijungkir 10 kali, kan tidak ada. Itu kan tidak bagus tradisi seperti itu,” sesal purnawirawan TNI Angkatan Darat ini.

“Sehingga tradisi itu harus diubahlah. Ya bahwa senior itu yang baik, lebih baik dari junior itu harus ditunjukkan dalam perbuatan dan sifat. Bukan dengan tindakan kekerasan, karena merasa senior boleh seenaknya pada junior," kata TB Hasanuddin.

Atas dasar itu, TB Hasanuddin menyarankan agar segera dikeluarkan Surat Edaran untuk menghapus tradisi buruk yang berujung pada penghilangan nyawa manusia tersebut. 

“Ya kalau menurut saya ditertipkan ulang hubungan junior dan senior itu sebaik-baiknya. Kalau perlu ya edaran dari Panglima TNI kepada Panglima di daerah. Nanti Panglima di daerah menjabarkannya sebaik-baiknya. Seperti apa hubungan senior dan junior itu yang dapat dilaksanakan di satuan masing-masing,” tandasnya.

Sebelumnya, Prajurit muda (Prada) Lucky Namo (23), yang baru dua bulan dilantik, diduga tawas dianiaya seniornya. 

Almarhum mengembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, setelah mengalami trauma berat. 

Polisi Militer (POM) TNI dikabarkan telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo.

"Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU," kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Jumat 8 Agustus 2025.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya