Berita

Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Aziz dan empat orang lainnya resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

Bupati Koltim Abd Azis Akal-akalin Duit Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 02:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abd Azis dkk terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan atau peningkatan rumah sakit yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

"Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus)," kata Asep dalam keterangannya, Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.


Asep mengatakan, dana alokasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun.

Di antaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan DAK bidang kesehatan. 

"Salah satunya pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar, yang bersumber dari DAK," kata Asep.

Namun sayangnya, kata Asep, proyek RSUD Kabupaten Kolaka Timur itu justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi. 

"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK ini, sekaligus untuk mencegah supaya pembangunan rumah sakit atau pelaksanaan program Quick Wins kedepannya dapat dimitigasi dan dicegah potensi terjadinya korupsi," kata Asep.

Asep menyebut ada tujuh orang dari swasta dan PNS ditangkap, empat orang di antaranya ditangkap di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Harry Ilmar selaku PPTK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Nova Ashtreea selaku pihak swasta dari Staf PT. Pilar Cerdas Putra, Danny Adirekson selaku Kasubbag TU Pemkab Koltim.

Sementara enam orang yang yang diamankan di Jakarta adalah Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Deddy Karnady selaku pihak swasta - PT Pilar Cerdas Putra, Nugroho Budiharto selaku pihak swasta - PT Patroon Arsindo, Arif Rahman selaku pihak swasta - KSO PT  Pilar Cerdas Putra, Aswin selaku pihak swasta - KSO PT  Pilar Cerdas Putra, dan Cahyana selaku pihak swasta - KSO PT Pilar Cerdas Putra.

Selanjutnya dua orang diamankan di Makassar, yakni Abdul Aziz selaku Bupati Koltim 2024-2029 dan Fauzan selaku ajudan Bupati Koltim 2024-2029.  

Abdul Azis ditangkap petugas KPK saat menghadiri Rakernas Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam, 7 Agustus 2025.

Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sementara itu, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.








Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya