Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh/Net

Politik

Komisi I DPR:

Hukum Berat Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mengecam keras kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia.

Korban diduga dianiaya oleh seniornya sesama prajurit TNI di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh mendesak TNI untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman berat kepada pelaku. Ia tak ingin ada yang ditutup-tutupi dan penyelidikan harus dilakukan secara transparan.


“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” kata Oleh Soleh kepada wartawan, Jumat 8 Agustus 2025. 

Menurut Oleh Soleh, insiden semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan kehormatan institusi TNI. Menurutnya, kematian Prada Lucky betul-betul mencoreng nama baik TNI AD. 

“TNI adalah penjaga kedaulatan negara. Disiplin dan jiwa korsa seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” kata Oleh Soleh.

Legislator PKB ini pun meminta Polisi Militer harus bergerak cepat mengusut dan mengungkap kasus tersebut. 

Ia mendorong TNI segera mengumumkan siapa saja yang menjadi pelaku kekerasan tersebut. Untuk para pelaku harus segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

“Kita semua berduka atas wafatnya Prada Lucky. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus membuktikan bahwa mereka tegas menindak anggotanya yang bersalah, tanpa pandang bulu,” pungkas Oleh Soleh.

Sebelumnya, Prajurit muda (Prada) Lucky Namo (23), yang baru dua bulan dilantik, diduga tawas dianiaya seniornya. 

Almarhum mengembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, setelah mengalami trauma berat. 

Polisi Militer (POM) TNI dikabarkan telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo.

"Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU," kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Jumat 8 Agustus 2025.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya