Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh/Net

Politik

Komisi I DPR:

Hukum Berat Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mengecam keras kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia.

Korban diduga dianiaya oleh seniornya sesama prajurit TNI di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh mendesak TNI untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman berat kepada pelaku. Ia tak ingin ada yang ditutup-tutupi dan penyelidikan harus dilakukan secara transparan.


“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” kata Oleh Soleh kepada wartawan, Jumat 8 Agustus 2025. 

Menurut Oleh Soleh, insiden semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan kehormatan institusi TNI. Menurutnya, kematian Prada Lucky betul-betul mencoreng nama baik TNI AD. 

“TNI adalah penjaga kedaulatan negara. Disiplin dan jiwa korsa seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” kata Oleh Soleh.

Legislator PKB ini pun meminta Polisi Militer harus bergerak cepat mengusut dan mengungkap kasus tersebut. 

Ia mendorong TNI segera mengumumkan siapa saja yang menjadi pelaku kekerasan tersebut. Untuk para pelaku harus segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

“Kita semua berduka atas wafatnya Prada Lucky. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus membuktikan bahwa mereka tegas menindak anggotanya yang bersalah, tanpa pandang bulu,” pungkas Oleh Soleh.

Sebelumnya, Prajurit muda (Prada) Lucky Namo (23), yang baru dua bulan dilantik, diduga tawas dianiaya seniornya. 

Almarhum mengembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, setelah mengalami trauma berat. 

Polisi Militer (POM) TNI dikabarkan telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo.

"Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU," kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Jumat 8 Agustus 2025.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya