Berita

Prada Lucky Namo/tangkapan layar

Politik

MPR Minta Keadilan atas Kematian Prada Lucky Namo

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyesalkan dugaan penganiayaan terhadap prajurit muda TNI oleh senior di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan, prajurit TNI sebagai penjaga keamanan dan pertahanan nasional seharusnya bisa saling melindungi.

Ia pun mendesak dugaan penganiayaan tersebut diusut tuntas. Mengingat, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga harus menjunjung tinggi hukum. 


"Ini adalah negara hukum, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dengan setransparan mungkin,” kata HNW, sapaannya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Jika tidak diadili secara hukum, maka kepercayaan Indonesia terhadap institusi TNI tergerus. Politisi PKS ini tak ingin kepercayaan publik terhadap TNI luntur. 

"Masyarakat percaya penegakan hukum diberlakukan pada siapa pun, dan dengan cara itu mudah-mudahan akan mengembalikan juga soliditas di internal TNI maupun juga di lembaga negara lainnya,” pungkasnya. 

Prada Lucky Namo (23), yang baru dua bulan dilantik tewas diduga dianiaya seniornya. Almarhum mengembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, setelah mengalami trauma berat. 

Polisi Militer (POM) TNI dikabarkan telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo.

"Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) diamankan yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU," kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Jumat, 8 Agustus 2025.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya