Berita

Ketua Pansus KTR Farah Savira bersama Wakil Ketua Pansus, Abdurrahman Suhaimi/RMOL

Nusantara

Rapat Diskors karena Beda Draft

Pansus KTR Pastikan Hak Berjualan Tetap Diakomodir

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memutuskan untuk menskors sementara pembahasan. 

Hal ini menyusul ditemukannya perbedaan antara draf yang sedang dibahas dengan dokumen usulan sebelumnya dari Pemprov DKI. 

Ketua Pansus KTR, Farah Savira, menjelaskan bahwa perubahan draf seharusnya melalui prosedur yang jelas dan transparan. 


"Kami dari pansus memang meminta ke Bapemperda dan DPRD Jakarta supaya usulan itu diperbaharui. Tapi sayangnya ini terjadi lagi, jadi kami skors dulu untuk evaluasi," ujar Farah dalam rapat lanjutan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Farah menyoroti perbedaan penting pada Pasal 6 yang dianggap sangat vital dalam menetapkan area yang benar-benar bebas dari aktivitas merokok. 

“Pasal 6 ini sangat penting untuk penegasan kawasan tanpa rokok. Jadi kami putuskan untuk di-hold dulu,” tegas politikus muda Partai Golkar tersebut. 

Selanjutnya Wakil Ketua Pansus, Abdurahman Suhaimi, menambahkan bahwa pansus ingin menjamin tertib prosedur dalam setiap perubahan draf. 

“Kita cek betul bahwa draft yang kita bahas itu draft satu, dan perubahan ada riwayatnya. Jangan sampai ada pasal yang diselundupkan,” katanya. 

Terkait isu rokok ilegal, Suhaimi menyebut hal tersebut belum dibahas secara spesifik dalam Raperda KTR, meski menyadari bahwa peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan pendapatan daerah. 

“Itu belum masuk, nanti kalau memang perlu dimasukkan kita cermati,” ujarnya. 

Legislator yang bermarkas di Kebon Sirih itu juga menegaskan bahwa tujuan utama dari Raperda ini adalah perlindungan kesehatan masyarakat. 

"Kita ingin melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat tanpa polusi, salah satunya dari rokok. Tapi tetap, hak berjualan tetap kita akomodasi," jelasnya. 

Pembahasan Raperda KTR kini masih berada di tahap peninjauan pasal per pasal, dengan ruang dialog yang tetap dibuka, termasuk kemungkinan menghadirkan kembali pelaku usaha tembakau untuk audiensi publik. 

"Ekonomi tidak akan mati, di negara yang dilarang merokok tetap saja berjualannya laku. Namun hak orang sehat jangan diganggu, makanya kita atur,"tambah Suhaimi. 

Rapat lanjutan Pansus KTR dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan. Seluruh anggota pansus sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda agar bisa disahkan paling lambat pada bulan September.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya