Berita

Ketua Pansus KTR Farah Savira bersama Wakil Ketua Pansus, Abdurrahman Suhaimi/RMOL

Nusantara

Rapat Diskors karena Beda Draft

Pansus KTR Pastikan Hak Berjualan Tetap Diakomodir

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memutuskan untuk menskors sementara pembahasan. 

Hal ini menyusul ditemukannya perbedaan antara draf yang sedang dibahas dengan dokumen usulan sebelumnya dari Pemprov DKI. 

Ketua Pansus KTR, Farah Savira, menjelaskan bahwa perubahan draf seharusnya melalui prosedur yang jelas dan transparan. 


"Kami dari pansus memang meminta ke Bapemperda dan DPRD Jakarta supaya usulan itu diperbaharui. Tapi sayangnya ini terjadi lagi, jadi kami skors dulu untuk evaluasi," ujar Farah dalam rapat lanjutan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Farah menyoroti perbedaan penting pada Pasal 6 yang dianggap sangat vital dalam menetapkan area yang benar-benar bebas dari aktivitas merokok. 

“Pasal 6 ini sangat penting untuk penegasan kawasan tanpa rokok. Jadi kami putuskan untuk di-hold dulu,” tegas politikus muda Partai Golkar tersebut. 

Selanjutnya Wakil Ketua Pansus, Abdurahman Suhaimi, menambahkan bahwa pansus ingin menjamin tertib prosedur dalam setiap perubahan draf. 

“Kita cek betul bahwa draft yang kita bahas itu draft satu, dan perubahan ada riwayatnya. Jangan sampai ada pasal yang diselundupkan,” katanya. 

Terkait isu rokok ilegal, Suhaimi menyebut hal tersebut belum dibahas secara spesifik dalam Raperda KTR, meski menyadari bahwa peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan pendapatan daerah. 

“Itu belum masuk, nanti kalau memang perlu dimasukkan kita cermati,” ujarnya. 

Legislator yang bermarkas di Kebon Sirih itu juga menegaskan bahwa tujuan utama dari Raperda ini adalah perlindungan kesehatan masyarakat. 

"Kita ingin melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat tanpa polusi, salah satunya dari rokok. Tapi tetap, hak berjualan tetap kita akomodasi," jelasnya. 

Pembahasan Raperda KTR kini masih berada di tahap peninjauan pasal per pasal, dengan ruang dialog yang tetap dibuka, termasuk kemungkinan menghadirkan kembali pelaku usaha tembakau untuk audiensi publik. 

"Ekonomi tidak akan mati, di negara yang dilarang merokok tetap saja berjualannya laku. Namun hak orang sehat jangan diganggu, makanya kita atur,"tambah Suhaimi. 

Rapat lanjutan Pansus KTR dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan. Seluruh anggota pansus sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda agar bisa disahkan paling lambat pada bulan September.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya