Berita

Ketua Pansus KTR Farah Savira bersama Wakil Ketua Pansus, Abdurrahman Suhaimi/RMOL

Nusantara

Rapat Diskors karena Beda Draft

Pansus KTR Pastikan Hak Berjualan Tetap Diakomodir

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memutuskan untuk menskors sementara pembahasan. 

Hal ini menyusul ditemukannya perbedaan antara draf yang sedang dibahas dengan dokumen usulan sebelumnya dari Pemprov DKI. 

Ketua Pansus KTR, Farah Savira, menjelaskan bahwa perubahan draf seharusnya melalui prosedur yang jelas dan transparan. 


"Kami dari pansus memang meminta ke Bapemperda dan DPRD Jakarta supaya usulan itu diperbaharui. Tapi sayangnya ini terjadi lagi, jadi kami skors dulu untuk evaluasi," ujar Farah dalam rapat lanjutan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Farah menyoroti perbedaan penting pada Pasal 6 yang dianggap sangat vital dalam menetapkan area yang benar-benar bebas dari aktivitas merokok. 

“Pasal 6 ini sangat penting untuk penegasan kawasan tanpa rokok. Jadi kami putuskan untuk di-hold dulu,” tegas politikus muda Partai Golkar tersebut. 

Selanjutnya Wakil Ketua Pansus, Abdurahman Suhaimi, menambahkan bahwa pansus ingin menjamin tertib prosedur dalam setiap perubahan draf. 

“Kita cek betul bahwa draft yang kita bahas itu draft satu, dan perubahan ada riwayatnya. Jangan sampai ada pasal yang diselundupkan,” katanya. 

Terkait isu rokok ilegal, Suhaimi menyebut hal tersebut belum dibahas secara spesifik dalam Raperda KTR, meski menyadari bahwa peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan pendapatan daerah. 

“Itu belum masuk, nanti kalau memang perlu dimasukkan kita cermati,” ujarnya. 

Legislator yang bermarkas di Kebon Sirih itu juga menegaskan bahwa tujuan utama dari Raperda ini adalah perlindungan kesehatan masyarakat. 

"Kita ingin melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat tanpa polusi, salah satunya dari rokok. Tapi tetap, hak berjualan tetap kita akomodasi," jelasnya. 

Pembahasan Raperda KTR kini masih berada di tahap peninjauan pasal per pasal, dengan ruang dialog yang tetap dibuka, termasuk kemungkinan menghadirkan kembali pelaku usaha tembakau untuk audiensi publik. 

"Ekonomi tidak akan mati, di negara yang dilarang merokok tetap saja berjualannya laku. Namun hak orang sehat jangan diganggu, makanya kita atur,"tambah Suhaimi. 

Rapat lanjutan Pansus KTR dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan. Seluruh anggota pansus sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda agar bisa disahkan paling lambat pada bulan September.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya