Berita

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) berkolaborasi dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah)/Net

Bisnis

MPW Muhammadiyah dan Prudential Sharia Life Kolaborasi Perkuat Ekosistem Syariah

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah)  melakukan kerja sama dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).

Kerja sama tersebut secara resmi diumumkan pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kolaborasi keduanya menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem syariah, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menghadirkan manfaat sosial yang berdampak luas bagi masyarakat Indonesia melalui pengelolaan dan distribusi wakaf.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025) menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan perlindungan syariah dengan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,41 persen, jauh tertinggal dari indeks literasi yang mencapai 43,42 persen. 


Kerja sama dengan MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah diharapkan dapat meningkatkan kesenjangan tersebut dan memperluas kesadaran untuk memiliki solusi proteksi halal bagi masyarakat Indonesia melalui edukasi yang konsisten.

Kemitraan ini meliputi program Community Investment yang menjadi bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan wakaf untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan profesional, transparan, dan amanah serta meningkatkan literasi dan inklusi produk asuransi syariah. 

Chief Distribution Officer Prudential Syariah, Herwin Bustaman, mengatakan Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah memiliki visi yang sama yaitu mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah. 

"Dengan semangat tolong menolong sebagai pondasi asuransi Syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi kepada sesama. Kami juga percaya bahwa layanan wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” papar Herwin. 

Wakaf memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. 

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini berasal dari berbagai jenis wakaf, seperti wakaf uang, tanah, dan aset lainnya yang dapat dikelola secara produktif.

Prof. Dr. Hilman Latief, PhD, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah.

"Wakaf ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk dapat memberikan dampak dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia,” katanya. 

Ia menuturkan, sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola berdasarkan sistem yang tranparansi dan akuntabilitas sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan merupakan kekayaan yang tiada ternilai harganya. 

Layanan wakaf Prudential Syariah merupakan program yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat mengalokasikan sejumlah kontribusi dari manfaat asuransi syariah kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Nantinya, seluruh wakaf peserta dikelola secara amanah untuk mendukung beragam program sosial untuk memberdayakan masyarakat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya