Berita

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) berkolaborasi dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah)/Net

Bisnis

MPW Muhammadiyah dan Prudential Sharia Life Kolaborasi Perkuat Ekosistem Syariah

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah)  melakukan kerja sama dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).

Kerja sama tersebut secara resmi diumumkan pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kolaborasi keduanya menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem syariah, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menghadirkan manfaat sosial yang berdampak luas bagi masyarakat Indonesia melalui pengelolaan dan distribusi wakaf.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025) menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan perlindungan syariah dengan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,41 persen, jauh tertinggal dari indeks literasi yang mencapai 43,42 persen. 


Kerja sama dengan MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah diharapkan dapat meningkatkan kesenjangan tersebut dan memperluas kesadaran untuk memiliki solusi proteksi halal bagi masyarakat Indonesia melalui edukasi yang konsisten.

Kemitraan ini meliputi program Community Investment yang menjadi bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan wakaf untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan profesional, transparan, dan amanah serta meningkatkan literasi dan inklusi produk asuransi syariah. 

Chief Distribution Officer Prudential Syariah, Herwin Bustaman, mengatakan Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah memiliki visi yang sama yaitu mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah. 

"Dengan semangat tolong menolong sebagai pondasi asuransi Syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi kepada sesama. Kami juga percaya bahwa layanan wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” papar Herwin. 

Wakaf memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. 

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini berasal dari berbagai jenis wakaf, seperti wakaf uang, tanah, dan aset lainnya yang dapat dikelola secara produktif.

Prof. Dr. Hilman Latief, PhD, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah.

"Wakaf ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk dapat memberikan dampak dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia,” katanya. 

Ia menuturkan, sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola berdasarkan sistem yang tranparansi dan akuntabilitas sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan merupakan kekayaan yang tiada ternilai harganya. 

Layanan wakaf Prudential Syariah merupakan program yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat mengalokasikan sejumlah kontribusi dari manfaat asuransi syariah kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Nantinya, seluruh wakaf peserta dikelola secara amanah untuk mendukung beragam program sosial untuk memberdayakan masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya