Berita

Ilustrasi/RMOL

Otomotif

Tarif Trump Bikin Produsen Mobil Rugi Rp198 Triliun, Toyota Paling Terpukul

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan tarif perdagangan Presiden AS Donald Trump membuat 14 produsen mobil global merugi total sekitar 12 miliar Dolar AS atau setara Rp198 triliun. 

Tarif Trump mulai berlaku pada April 2025, dengan ketentuan seluruh kendaraan dan suku cadang impor dikenai tarif 10 persen sejak 5 April, lalu ditambah tarif khusus untuk negara tertentu mulai 9 April.

Menurut analisis Wall Street Journal yang terbit Kamis, 7 Agustus 2025, Toyota menjadi pihak yang paling terpukul dengan kerugian sekitar 3 miliar Dolar AS hanya di kuartal kedua, dan diperkirakan total rugi mencapai 9,5 miliar Dolar AS hingga Maret 2026. 


Volkswagen mengalami kerugian 1,5 miliar Dolar AS, sementara Ford dan General Motors sama-sama rugi lebih dari 1 miliar Dolar AS pada periode yang sama. Sementara Tesla menjadi produsen besar yang paling sedikit terdampak, meski tetap kehilangan sekitar 300 juta Dolar AS.

Laporan itu memperkirakan laba bersih sepuluh produsen mobil global terbesar di luar China bisa turun hingga 25 persen tahun ini. Beberapa negara mencoba meredam dampaknya dengan bernegosiasi. 

Uni Eropa saat ini dikenai tarif 27,5 persen untuk mobilnya di AS, dan sedang berusaha menurunkannya menjadi 15 persen dengan imbalan pemotongan tarif 10 persen untuk mobil Amerika. Jepang sudah mencapai kesepakatan serupa pada Juli, menurunkan tarif AS untuk mobilnya menjadi 15 persen sebagai bagian dari perjanjian bilateral.

Kerugian besar ini terjadi di tengah merosotnya penjualan mobil Barat di Eropa dan China. 

Produsen mobil listrik asal China semakin menguasai pasar, bahkan di paruh pertama 2025 pangsa pasar mereka di Eropa naik dua kali lipat menjadi 5,1 persen. Di China sendiri, penjualan Porsche anjlok 28 persen hingga menyebabkan penutupan dealer, sementara GM dan produsen lain juga mengalami penurunan penjualan.

Situasi makin memanas setelah Trump memperluas kebijakan tarifnya dengan memberlakukan tarif baru untuk hampir 70 negara lagi pada Kamis, termasuk Inggris, Swiss, Brasil, India, dan Taiwan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya