Berita

Ilustrasi/RMOL

Otomotif

Tarif Trump Bikin Produsen Mobil Rugi Rp198 Triliun, Toyota Paling Terpukul

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan tarif perdagangan Presiden AS Donald Trump membuat 14 produsen mobil global merugi total sekitar 12 miliar Dolar AS atau setara Rp198 triliun. 

Tarif Trump mulai berlaku pada April 2025, dengan ketentuan seluruh kendaraan dan suku cadang impor dikenai tarif 10 persen sejak 5 April, lalu ditambah tarif khusus untuk negara tertentu mulai 9 April.

Menurut analisis Wall Street Journal yang terbit Kamis, 7 Agustus 2025, Toyota menjadi pihak yang paling terpukul dengan kerugian sekitar 3 miliar Dolar AS hanya di kuartal kedua, dan diperkirakan total rugi mencapai 9,5 miliar Dolar AS hingga Maret 2026. 


Volkswagen mengalami kerugian 1,5 miliar Dolar AS, sementara Ford dan General Motors sama-sama rugi lebih dari 1 miliar Dolar AS pada periode yang sama. Sementara Tesla menjadi produsen besar yang paling sedikit terdampak, meski tetap kehilangan sekitar 300 juta Dolar AS.

Laporan itu memperkirakan laba bersih sepuluh produsen mobil global terbesar di luar China bisa turun hingga 25 persen tahun ini. Beberapa negara mencoba meredam dampaknya dengan bernegosiasi. 

Uni Eropa saat ini dikenai tarif 27,5 persen untuk mobilnya di AS, dan sedang berusaha menurunkannya menjadi 15 persen dengan imbalan pemotongan tarif 10 persen untuk mobil Amerika. Jepang sudah mencapai kesepakatan serupa pada Juli, menurunkan tarif AS untuk mobilnya menjadi 15 persen sebagai bagian dari perjanjian bilateral.

Kerugian besar ini terjadi di tengah merosotnya penjualan mobil Barat di Eropa dan China. 

Produsen mobil listrik asal China semakin menguasai pasar, bahkan di paruh pertama 2025 pangsa pasar mereka di Eropa naik dua kali lipat menjadi 5,1 persen. Di China sendiri, penjualan Porsche anjlok 28 persen hingga menyebabkan penutupan dealer, sementara GM dan produsen lain juga mengalami penurunan penjualan.

Situasi makin memanas setelah Trump memperluas kebijakan tarifnya dengan memberlakukan tarif baru untuk hampir 70 negara lagi pada Kamis, termasuk Inggris, Swiss, Brasil, India, dan Taiwan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya