Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim/Net

Politik

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tertibkan Penambangan Ilegal di Pulau Gebe

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI meminta pemerintah segera bersikap atas protes yang dilakukan masyarakat dan aktivis terkait maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi BBM solar gelap di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

"Kami mendapat aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe yang secara geografis berdekatan dengan Raja Ampat. Selain itu, di media sosial juga sudah viral beredar tagar #SavePulauGebe," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 8 Agustus 2025.

Menurut Chusnunia, praktik penambangan tanpa izin tersebut dapat merusak kawasan hutan dan pesisir, dengan potensi dampak ekologis yang dapat menjalar hingga perairan Raja Ampat mengingat ada keterkaitan ekoregion di wilayah tersebut.


Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PKB itu mengatakan penambangan yang dilakukan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak tercatat dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikategorikan sebagai penambangan ilegal.

"Jika benar terdapat aktivitas penambangan ilegal maka pemerintah harus segera menindak tegas dan menertibkannya terlebih bila aktivitas tambang nikel tersebut juga berpotensi merusak mata pencarian warga, baik di hutan maupun laut," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama masyarakat setempat harus bersama-sama menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan agar keunikan pulau itu tetap lestari bagi generasi mendatang.

Pulau Gebe merupakan pulau kecil di Kabupaten Halmahera Tengah yang berada di lingkungan geografis dekat Raja Ampat.
Selain lokasinya yang berdekatan dengan Raja Ampat, Pulau Gebe memiliki hutan yang cukup lebat, dengan berbagai flora dan fauna endemik.

Beberapa spesies burung yang jarang ditemukan di tempat lain juga bisa dijumpai di pulau tersebut.

Sebelumnya, Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (Kamtam-Halteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 25 Juli 2025, sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya