Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wacana Penggabungan BPKH dan BP Haji Tak Lagi Relevan

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penggabungan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai tidak lagi relevan. 

Sejumlah pihak seperti KPK, Muhammadiyah  Komisi VIII DPR RI, hingga pengamat telah menegaskan pentingnya pemisahan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jamaah.

Peneliti Haji dan Umroh UIN Jakarta, Dadi Darmadi, menekankan pentingnya independensi dari kedua lembaga tersebut.


"Saya setuju dengan KPK, Muhammadiyah, dan Komisi VIII DPR bahwa memisahkan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji itu penting," katanya kepada RMOL pada Jumat 8 Agustus 2025.

Menurut Dadi, pemisahan fungsi ini krusial untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengurangi potensi konflik kepentingan maupun penyimpangan dana jamaah.

"Ini kan ibarat memisahkan juru masak dan kasir di restoran, kalau satu orang pegang keduanya, bisa-bisa nasi yang kita order dikira sudah dibayar, tapi ternyata masuk kantong sendiri!" kata Dadi.

Ia mengingatkan, menyatukan fungsi operasional dan keuangan dalam satu entitas justru akan membuka celah penyalahgunaan. Untuk itu, ia menekankan wacana tersebut tak lagi perlu digembor-gemborkan..

"Makanya, wacana peleburan BP Haji dan BPKH bisa jadi kontraproduktif, kenapa? Karena menyatukan operasional dan keuangan dalam satu entitas berisiko membuka celah penyalahgunaan, seperti dikhawatirkan DPR," tuturnya.

Menurutnya, independensi BPKH sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dana haji yang nilainya kini mencapai triliunan rupiah. Hingga Juli 2025, BPKH  tercatat telah mengelola dana haji dengan nilai mencapai Rp170 triliun. 

"Oleh karena itu, revisi UU Haji harus memastikan pemisahan ini dipertahankan dengan pengawasan yang lebih ketat oleh lembaga independen seperti KPK dan BPK," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya