Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Saatnya Prabowo Umumkan Kembali ke UUD 1945 Asli di Sidang Tahunan MPR

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintahan Prabowo Subianto dituntut untuk mengembalikan bangsa sesuai rumusan para pendiri bangsa (founding fathers). Pasalnya, ketatanegaraan Indonesia dan kehidupan berbangsa saat ini sangat jauh dari cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Hal itu dikemukakan ekonom konstitusi, Defiyan Cori yang mendesak Presiden Prabowo untuk mengumumkan kembalinya UUD 1945 asli dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 mendatang.    

“Momentum yang sangat tepat itu dapat dilakukan dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mengajak Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk kembali ke UUD 1945, kembali ke jati diri bangsa dan negara. HUT ke-80 RI ini adalah sebuah titik balik atau turning point bagi bangsa kita melalui Presiden ke-8 nya Prabowo Subianto. Mengembalikan sistem politik ekonomi berkebudayaan asli Indonesia dalam membangun peradaban masa depan Indonesia Emas 2045,” kata Defiyan kepada RMOL, Jumat, 8 Agustus 2025.


Menurut dia, hal itu menjadi solusi yang ditempuh untuk memperbaiki morat-marit sistemik ketatanegaraan NKRI. 

“Dengan kembali ke khittah politik para pendiri bangsa (founding fathers), sejatinya khittah politik Indonesia atau cara Indonesia yang istilah Inggris-nya adalah Indonesian Way yaitu dengan sistem ketatanegaraan, suprastruktur dan infrastruktur yang telah termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945 asli,” jelasnya.

Lanjut Defiyan, pernyataan ini sebenarnya terdapat pada misi pertama dari Asta Cita tentang penguatan Ideologi Pancasila dan UUD 1945. Namun, implementasinya yang belum tampak secara nyata meskipun berulang kali Presiden menyatakan kita telah berada di jalur yang benar. 

Di sisi lain, AD/ART Partai Gerindra dalam pasal 10 dengan tegas juga menyebutkan untuk tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hal itu selalu menjadi janji politik Prabowo pada setiap perhelatan Pilpres. 

Masih kata Defiyan, cara Indonesia berpolitik adalah melalui sila ke-4 Pancasila dan bukan dengan pemilihan langsung yang berbiaya mahal. 

“Termasuk juga sistem ekonomi konstitusi, apakah sudah sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang asli? Lalu, kesejatian Indonesia dalam menjalankan sistem perekonomian nasional ala Indonesia ini bisakah dikonfirmasi pada adanya RUU atau UU yang ditetapkan oleh DPR RI. Sudah adakah RUU-nya? Jawabannya belum,” tegas dia.

Ia menjelaskan jika di jalur yang benar menata kelola negara dan pemerintahan, maka Indonesia akan menjadi negara super power dunia. 

“Sebaliknya, entah apa yang akan terjadi apabila cara Indonesia (Indonesian Way) melalui visi-misi Asta Cita tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, berkomitmen dan konsisten. Maka, pada akhirnya nasibnya akan sama dengan jargon revolusi mentalnya Presiden Joko Widodo yang hasilnya cuma gombal,” selorohnya. 

“Mudah-mudahan Presiden RI Prabowo Subianto dengan do'a seluruh rakyat Indonesia yang masih memegang teguh wasiat para pendiri bangsa dapat mendukung kembali tegaknya Indonesian way ini. Secara khusus di bidang politik, mengembalikan fungsi dan kewenangan MPR (dalam) memilih Presiden dan Wakil Presiden secara efektif dan efisien jauh dari politik transaksional serta bermartabat. Sedang di bidang ekonomi, yaitu lahirnya UU Sistem Perekonomian Nasional bukan kapitalisme yang menghasilkan ketimpangan apalagi komunisme yang anti kelas atau lebih menyerupai erzat capitalism,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya