Berita

Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Wuhgini/Ist

Kesehatan

Air Isi Ulang Belum Tentu Aman, Waspada Bakteri E.coli

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 22:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lebih dari dua miliar orang di dunia masih kekurangan akses terhadap air minum yang aman. Dampaknya bukan hanya menyebabkan 1,4 juta kematian setiap tahun, tetapi juga berkontribusi terhadap 50 persen angka malnutrisi global.

Di Indonesia, situasi tak kalah memprihatinkan. Data Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 80 persen akses air minum masih belum tergolong aman. Bahkan, cemaran bakteri E.coli ditemukan pada 45,4 persen air minum isi ulang yang diuji.

“Air minum yang aman harus lolos tiga parameter: fisik, kimia, dan mikrobiologi. Dua parameter terakhir hanya bisa dipastikan lewat uji laboratorium, terutama untuk mendeteksi keberadaan bakteri seperti E.coli,” kata Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Wuhgini dalam kegiatan penyuluhan Yayasan Jiva Svastha Nusantara di Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program “Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kualitas air minum, serta membekali warga dengan pengetahuan seputar risiko kontaminasi air dan cara meminimalisirnya.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas dan kebersihan dalam praktik depot air minum isi ulang.

“SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) itu jaminan mutu pangan. Kalau depot air isi ulang tidak punya SLHS, itu ibarat naik motor tanpa SIM. Berisiko dan tidak bertanggung jawab," kata Wuhgini.

Wuhgini mengimbau masyarakat lebih berani bersikap kritis terhadap depot air minum isi ulang.

“Jangan ragu menolak beli dari depot yang tempatnya kotor, peralatannya tidak food grade, atau operatornya terlihat jorok dan tidak memakai masker atau alat pelindung diri," kata Wuhgini.

Ia juga menjelaskan bahwa konsumsi air yang terkontaminasi berisiko menyebabkan diare, hepatitis, kolera, dan gangguan penyerapan nutrisi. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa meningkatkan risiko stunting, terutama pada anak-anak.

Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Surya Putra menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar terhadap kualitas air minum.

“Kami berharap masyarakat di sini mulai peka terhadap apa yang diminum setiap hari," kata Surya.

Sebagai informasi, hasil uji laboratorium sebelumnya yang dilakukan oleh Yayasan Jiva di Kota Bandung memperkuat urgensi penyuluhan ini. Dari 86 sampel air minum rumah tangga yang diuji, 73 (84,9 persen) di antaranya terbukti terkontaminasi bakteri E.coli dan/atau coliform.

Sementara itu, dari 72 sampel air depot air minum isi ulang yang diuji, 61 (84,7 persen) juga terkontaminasi bakteri yang sama.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya