Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna/RMOL

Hukum

Vice President GoTo Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Kemendikbudristek

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Kamis 7 Agustus 2025.

RCG diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna menjelaskan, selain RCG, ada tujuh saksi lainnya yang diperiksa.


Rinciannya, AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi; KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia; AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020; HD dari pihak PT Samafitro; MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020; LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia. 

"Serta RG selaku Direktur Produksi PT Acer Indonesia," kata Anang dalam keterangan resminya.

Adapun delapan orang saksi yang diperiksa berkaitan tersangka Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Jurist Tan selaku Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, dan terakhir Ibrahim Arief selaku konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Sementara Ibrahim menjadi tahanan kota karena mengidap penyakit jantung.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya