Berita

Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu: Kejadian Khusus di PSU Pilgub Papua Diproses sebagai Temuan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memproses kejadian khusus sebagai temuan awal dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua 2024 yang berlangsung pada Rabu kemarin, 6 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan hal tersebut usai mengawasi langsung PSU Pilgub Papua, melalui keterangannya kepada RMOL, Kamis 7 Agustus 2025.

Puadi menjelaskan, semua jajaran pengawas lapangan telah diperintahkan untuk mencatat setiap kejadian khusus, sebagai temuan awal yang akan dinilai kemudian hari, apakah termasuk dugaan pelanggaran atau bukan.


"Harus segera ditindaklanjuti langkah-langkah tercepatnya, apakah nanti kejadian khusus itu mengarah pada suatu pelanggaran atau tidak, nanti Bawaslu, bisa melakukan satu kajian untuk ditindaklanjuti dan didalami," ujar Puadi.

Namun hingga hari ini, Puadi masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP) jajaran Bawaslu Provinsi Papua dan sembilan kabupaten/kota di dalamnya. Sehingga, dia belum dapat memastikan jumlah temuan.

"Kami penyelenggara masih dalam proses kajian dan pendalaman," sambung doktor politik Universitas Nasional (Unas) ini.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, LHP PSU Pilgub Papua 2024 kemarin akan diumumkan sesegera mungkin.

"Jadi nanti kita akan sampaikan apabila nanti ada proses dari hasil temuan di lapangan," demikian Puadi.

PSU Pilgub Papua diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma, dan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen.

PSU ini hanya dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Papua, dengan jumlah pemilih sekitar 750.000 orang yang memilih di 2.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam pelaksanaannya, diterjunkan 8.884 personel gabungan melalui Operasi Mantap Praja Cartenz 2025, dengan rincian 3.385 personel Polri, 720 personel TNI, dan 4.779 anggota Linmas. 

Jumlah personel pengamanan yang banyak itu, diterjunkan karena alasan rawan. Dimana, terdapat TPS dalam kategori kurang rawan 546 TPS, TPS rawan 1.031 TPS, dan sangat rawan 246 TPS. 

PSU Pilgub Papua 2024 yang digelar kemarin merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), yang isinya mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 1 Yermias Bisai, lantaran syarat pencalonannya tidak sah. 

Sehingga MK memerintahkan KPU sebagai pihak Termohon untuk melakukan PSU Pilgub Papua dengan tanpa mengikutsertakan Yermis yang surat keterangan bukan sebagai terpidana dikeluarkan oleh lembaga di luar domisilinya.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya