Berita

Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu: Kejadian Khusus di PSU Pilgub Papua Diproses sebagai Temuan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memproses kejadian khusus sebagai temuan awal dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua 2024 yang berlangsung pada Rabu kemarin, 6 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan hal tersebut usai mengawasi langsung PSU Pilgub Papua, melalui keterangannya kepada RMOL, Kamis 7 Agustus 2025.

Puadi menjelaskan, semua jajaran pengawas lapangan telah diperintahkan untuk mencatat setiap kejadian khusus, sebagai temuan awal yang akan dinilai kemudian hari, apakah termasuk dugaan pelanggaran atau bukan.


"Harus segera ditindaklanjuti langkah-langkah tercepatnya, apakah nanti kejadian khusus itu mengarah pada suatu pelanggaran atau tidak, nanti Bawaslu, bisa melakukan satu kajian untuk ditindaklanjuti dan didalami," ujar Puadi.

Namun hingga hari ini, Puadi masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP) jajaran Bawaslu Provinsi Papua dan sembilan kabupaten/kota di dalamnya. Sehingga, dia belum dapat memastikan jumlah temuan.

"Kami penyelenggara masih dalam proses kajian dan pendalaman," sambung doktor politik Universitas Nasional (Unas) ini.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, LHP PSU Pilgub Papua 2024 kemarin akan diumumkan sesegera mungkin.

"Jadi nanti kita akan sampaikan apabila nanti ada proses dari hasil temuan di lapangan," demikian Puadi.

PSU Pilgub Papua diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma, dan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen.

PSU ini hanya dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Papua, dengan jumlah pemilih sekitar 750.000 orang yang memilih di 2.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam pelaksanaannya, diterjunkan 8.884 personel gabungan melalui Operasi Mantap Praja Cartenz 2025, dengan rincian 3.385 personel Polri, 720 personel TNI, dan 4.779 anggota Linmas. 

Jumlah personel pengamanan yang banyak itu, diterjunkan karena alasan rawan. Dimana, terdapat TPS dalam kategori kurang rawan 546 TPS, TPS rawan 1.031 TPS, dan sangat rawan 246 TPS. 

PSU Pilgub Papua 2024 yang digelar kemarin merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), yang isinya mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 1 Yermias Bisai, lantaran syarat pencalonannya tidak sah. 

Sehingga MK memerintahkan KPU sebagai pihak Termohon untuk melakukan PSU Pilgub Papua dengan tanpa mengikutsertakan Yermis yang surat keterangan bukan sebagai terpidana dikeluarkan oleh lembaga di luar domisilinya.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya