Berita

Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu: Kejadian Khusus di PSU Pilgub Papua Diproses sebagai Temuan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memproses kejadian khusus sebagai temuan awal dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua 2024 yang berlangsung pada Rabu kemarin, 6 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan hal tersebut usai mengawasi langsung PSU Pilgub Papua, melalui keterangannya kepada RMOL, Kamis 7 Agustus 2025.

Puadi menjelaskan, semua jajaran pengawas lapangan telah diperintahkan untuk mencatat setiap kejadian khusus, sebagai temuan awal yang akan dinilai kemudian hari, apakah termasuk dugaan pelanggaran atau bukan.


"Harus segera ditindaklanjuti langkah-langkah tercepatnya, apakah nanti kejadian khusus itu mengarah pada suatu pelanggaran atau tidak, nanti Bawaslu, bisa melakukan satu kajian untuk ditindaklanjuti dan didalami," ujar Puadi.

Namun hingga hari ini, Puadi masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP) jajaran Bawaslu Provinsi Papua dan sembilan kabupaten/kota di dalamnya. Sehingga, dia belum dapat memastikan jumlah temuan.

"Kami penyelenggara masih dalam proses kajian dan pendalaman," sambung doktor politik Universitas Nasional (Unas) ini.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, LHP PSU Pilgub Papua 2024 kemarin akan diumumkan sesegera mungkin.

"Jadi nanti kita akan sampaikan apabila nanti ada proses dari hasil temuan di lapangan," demikian Puadi.

PSU Pilgub Papua diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma, dan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen.

PSU ini hanya dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Papua, dengan jumlah pemilih sekitar 750.000 orang yang memilih di 2.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam pelaksanaannya, diterjunkan 8.884 personel gabungan melalui Operasi Mantap Praja Cartenz 2025, dengan rincian 3.385 personel Polri, 720 personel TNI, dan 4.779 anggota Linmas. 

Jumlah personel pengamanan yang banyak itu, diterjunkan karena alasan rawan. Dimana, terdapat TPS dalam kategori kurang rawan 546 TPS, TPS rawan 1.031 TPS, dan sangat rawan 246 TPS. 

PSU Pilgub Papua 2024 yang digelar kemarin merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), yang isinya mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 1 Yermias Bisai, lantaran syarat pencalonannya tidak sah. 

Sehingga MK memerintahkan KPU sebagai pihak Termohon untuk melakukan PSU Pilgub Papua dengan tanpa mengikutsertakan Yermis yang surat keterangan bukan sebagai terpidana dikeluarkan oleh lembaga di luar domisilinya.




Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya