Berita

Bank Indonesia/Net

Hukum

Kasus CSR BI, Status Rajiv Cs Masih Belum Jelas

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum mau terbuka mengungkap status anggota DPR dalam perkara korupsi CSR Bank Indonesia (BI) masih menjadi sorotan.

Lembaga antirasuah itu enggan membeberkan ketika disinggung mengenai progres pemeriksaan sosok yang disebut-sebut akan menjadi tersangka pada kasus itu.

Setidaknya, ada tiga nama anggota DPR yang dikaitkan dengan kasus itu. Mereka adalah politisi Partai Nasdem Satori dan Rajiv serta politisi Gerindra Herry Gunawan.


Dari tiga nama itu, dikabarkan dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, perkembangan penanganan perkara masih menunggu waktu untuk diungkap kepada publik.

“Kami akan segera sampaikan update penyidikan perkara ini. Termasuk pihak-pihak yang nanti ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Kendati begitu, Budi tak merespons ketika disinggung kapan para anggota DPR yang diduga memanfaatkan dana CSR BI tak sesuai peruntukan, segera diperiksa. 

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

Selain menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, KPK juga menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Tak ketinggalan, penyidik turut menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya