Berita

Bank Indonesia/Net

Hukum

Kasus CSR BI, Status Rajiv Cs Masih Belum Jelas

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum mau terbuka mengungkap status anggota DPR dalam perkara korupsi CSR Bank Indonesia (BI) masih menjadi sorotan.

Lembaga antirasuah itu enggan membeberkan ketika disinggung mengenai progres pemeriksaan sosok yang disebut-sebut akan menjadi tersangka pada kasus itu.

Setidaknya, ada tiga nama anggota DPR yang dikaitkan dengan kasus itu. Mereka adalah politisi Partai Nasdem Satori dan Rajiv serta politisi Gerindra Herry Gunawan.


Dari tiga nama itu, dikabarkan dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, perkembangan penanganan perkara masih menunggu waktu untuk diungkap kepada publik.

“Kami akan segera sampaikan update penyidikan perkara ini. Termasuk pihak-pihak yang nanti ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Kendati begitu, Budi tak merespons ketika disinggung kapan para anggota DPR yang diduga memanfaatkan dana CSR BI tak sesuai peruntukan, segera diperiksa. 

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

Selain menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, KPK juga menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Tak ketinggalan, penyidik turut menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya