Berita

Bank Indonesia/Net

Hukum

Kasus CSR BI, Status Rajiv Cs Masih Belum Jelas

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum mau terbuka mengungkap status anggota DPR dalam perkara korupsi CSR Bank Indonesia (BI) masih menjadi sorotan.

Lembaga antirasuah itu enggan membeberkan ketika disinggung mengenai progres pemeriksaan sosok yang disebut-sebut akan menjadi tersangka pada kasus itu.

Setidaknya, ada tiga nama anggota DPR yang dikaitkan dengan kasus itu. Mereka adalah politisi Partai Nasdem Satori dan Rajiv serta politisi Gerindra Herry Gunawan.


Dari tiga nama itu, dikabarkan dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, perkembangan penanganan perkara masih menunggu waktu untuk diungkap kepada publik.

“Kami akan segera sampaikan update penyidikan perkara ini. Termasuk pihak-pihak yang nanti ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Kendati begitu, Budi tak merespons ketika disinggung kapan para anggota DPR yang diduga memanfaatkan dana CSR BI tak sesuai peruntukan, segera diperiksa. 

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

Selain menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, KPK juga menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Tak ketinggalan, penyidik turut menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya