Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Lewat Petani Mitra Adhyaksa, Kejati Lampung Target Panen 28 Ribu Ton Gabah

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panen raya 28 ribu ton gabah menjadi target Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung dalam program Mitra Petani Adhyaksa yang digelar di Desa Telogorejo, Lampung Timur, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sebanyak 7.563 petani didampingi sejak penyiapan lahan hingga penyerapan gabah berjalan baik sesuai prosedur. Program ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengurai bahwa ribuan petani yang terbagi menjadi 15 gabungan kelompok itu diharapkan bisa maksimal mengolah 4.100 hektare sawah, sehingga bisa menghasilkan 28 ribu ton gabah. 


"Program Petani Mitra Adhyaksa adalah kejaksaan memberikan pendampingan-pendampingan, baik pendampingan hukum, permodalan, mendapatkan pupuk, alat tani, sampai pencegahan gagal panen dan berbagai hal lainnya," terang Danang saat menghadiri langsung acara tersebut.

Dia juga memastikan bahwa kejati dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur selalu siap bersinergi dengan Forkompinda dan stakeholder lain untuk mendukung ketahanan pangan terwujud. Apalagi, sambungnya, Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Indonesia.

"Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," sambungnya.

Dia juga berharap program ini bisa menjauhkan petani dari jeratan rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga. Pasalnya, kejaksaan secara proaktif akan mengikuti proses pertanian mulai dari distribusi pupuk, benih, hingga alat dan mesin pertanian.

"Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya