Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Lewat Petani Mitra Adhyaksa, Kejati Lampung Target Panen 28 Ribu Ton Gabah

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panen raya 28 ribu ton gabah menjadi target Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung dalam program Mitra Petani Adhyaksa yang digelar di Desa Telogorejo, Lampung Timur, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sebanyak 7.563 petani didampingi sejak penyiapan lahan hingga penyerapan gabah berjalan baik sesuai prosedur. Program ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengurai bahwa ribuan petani yang terbagi menjadi 15 gabungan kelompok itu diharapkan bisa maksimal mengolah 4.100 hektare sawah, sehingga bisa menghasilkan 28 ribu ton gabah. 


"Program Petani Mitra Adhyaksa adalah kejaksaan memberikan pendampingan-pendampingan, baik pendampingan hukum, permodalan, mendapatkan pupuk, alat tani, sampai pencegahan gagal panen dan berbagai hal lainnya," terang Danang saat menghadiri langsung acara tersebut.

Dia juga memastikan bahwa kejati dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur selalu siap bersinergi dengan Forkompinda dan stakeholder lain untuk mendukung ketahanan pangan terwujud. Apalagi, sambungnya, Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Indonesia.

"Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," sambungnya.

Dia juga berharap program ini bisa menjauhkan petani dari jeratan rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga. Pasalnya, kejaksaan secara proaktif akan mengikuti proses pertanian mulai dari distribusi pupuk, benih, hingga alat dan mesin pertanian.

"Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya