Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Lewat Petani Mitra Adhyaksa, Kejati Lampung Target Panen 28 Ribu Ton Gabah

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panen raya 28 ribu ton gabah menjadi target Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung dalam program Mitra Petani Adhyaksa yang digelar di Desa Telogorejo, Lampung Timur, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sebanyak 7.563 petani didampingi sejak penyiapan lahan hingga penyerapan gabah berjalan baik sesuai prosedur. Program ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengurai bahwa ribuan petani yang terbagi menjadi 15 gabungan kelompok itu diharapkan bisa maksimal mengolah 4.100 hektare sawah, sehingga bisa menghasilkan 28 ribu ton gabah. 


"Program Petani Mitra Adhyaksa adalah kejaksaan memberikan pendampingan-pendampingan, baik pendampingan hukum, permodalan, mendapatkan pupuk, alat tani, sampai pencegahan gagal panen dan berbagai hal lainnya," terang Danang saat menghadiri langsung acara tersebut.

Dia juga memastikan bahwa kejati dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur selalu siap bersinergi dengan Forkompinda dan stakeholder lain untuk mendukung ketahanan pangan terwujud. Apalagi, sambungnya, Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Indonesia.

"Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," sambungnya.

Dia juga berharap program ini bisa menjauhkan petani dari jeratan rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga. Pasalnya, kejaksaan secara proaktif akan mengikuti proses pertanian mulai dari distribusi pupuk, benih, hingga alat dan mesin pertanian.

"Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya