Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Lewat Petani Mitra Adhyaksa, Kejati Lampung Target Panen 28 Ribu Ton Gabah

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panen raya 28 ribu ton gabah menjadi target Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung dalam program Mitra Petani Adhyaksa yang digelar di Desa Telogorejo, Lampung Timur, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sebanyak 7.563 petani didampingi sejak penyiapan lahan hingga penyerapan gabah berjalan baik sesuai prosedur. Program ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengurai bahwa ribuan petani yang terbagi menjadi 15 gabungan kelompok itu diharapkan bisa maksimal mengolah 4.100 hektare sawah, sehingga bisa menghasilkan 28 ribu ton gabah. 


"Program Petani Mitra Adhyaksa adalah kejaksaan memberikan pendampingan-pendampingan, baik pendampingan hukum, permodalan, mendapatkan pupuk, alat tani, sampai pencegahan gagal panen dan berbagai hal lainnya," terang Danang saat menghadiri langsung acara tersebut.

Dia juga memastikan bahwa kejati dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur selalu siap bersinergi dengan Forkompinda dan stakeholder lain untuk mendukung ketahanan pangan terwujud. Apalagi, sambungnya, Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Indonesia.

"Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," sambungnya.

Dia juga berharap program ini bisa menjauhkan petani dari jeratan rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga. Pasalnya, kejaksaan secara proaktif akan mengikuti proses pertanian mulai dari distribusi pupuk, benih, hingga alat dan mesin pertanian.

"Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya