Berita

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz/Net

Hukum

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Bisa Dijerat Pasal TPPU

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai Nasdem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nama Abdul Aziz menjadi perhatian usai terjaring operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, peluang jerat TPPU jika menyoroti kekayaan fantastis Abdul Aziz. 


Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Aziz mencapai Rp7.217.149.804.

Aset paling besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua kota, yaitu Kota Kendari dan Kota Mamuju. Selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan.

“Seharusnya, KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri asal usul kekayaan itu dan jika ditemukan indikasi perolehan tidak wajar, maka KPK seharusnya menerbitkan Sprindik TPPU,” kata Kurniawan kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Kurniawan menekankan, pentingnya pengembang penyidikan dengan menerbitkan sprindik TPPU lantaran rekam jejak Abdul Aziz dan proyek yang dipersoalkan dalam OTT.

“Kalau melihat rekam jejak karir politiknya serta proyek yang dipersoalkan dalam OTT, maka sudah seharusnya KPK melakukan pengembagan penyidikan tidak semata-mata pada proyek yang dilakukan OTT,” pungkas dia.

Kabar OTT Abdul Aziz, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Kamis 7 Agustus 2025.

“(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak.

Tanak masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.

Soal kekayaan, selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan. Rinciannya adalah Mobil Toyota Hilux senilai Rp400 juta, Mobil Toyota Venturer Rp400 juta, Motor KTM 85 SX Rp101 juta dan Motor Yamaha BJ8 Rp13 juta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya