Berita

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz/Net

Hukum

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Bisa Dijerat Pasal TPPU

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai Nasdem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nama Abdul Aziz menjadi perhatian usai terjaring operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, peluang jerat TPPU jika menyoroti kekayaan fantastis Abdul Aziz. 


Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Aziz mencapai Rp7.217.149.804.

Aset paling besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua kota, yaitu Kota Kendari dan Kota Mamuju. Selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan.

“Seharusnya, KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri asal usul kekayaan itu dan jika ditemukan indikasi perolehan tidak wajar, maka KPK seharusnya menerbitkan Sprindik TPPU,” kata Kurniawan kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Kurniawan menekankan, pentingnya pengembang penyidikan dengan menerbitkan sprindik TPPU lantaran rekam jejak Abdul Aziz dan proyek yang dipersoalkan dalam OTT.

“Kalau melihat rekam jejak karir politiknya serta proyek yang dipersoalkan dalam OTT, maka sudah seharusnya KPK melakukan pengembagan penyidikan tidak semata-mata pada proyek yang dilakukan OTT,” pungkas dia.

Kabar OTT Abdul Aziz, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Kamis 7 Agustus 2025.

“(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak.

Tanak masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.

Soal kekayaan, selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan. Rinciannya adalah Mobil Toyota Hilux senilai Rp400 juta, Mobil Toyota Venturer Rp400 juta, Motor KTM 85 SX Rp101 juta dan Motor Yamaha BJ8 Rp13 juta.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya