Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka/Ist

Politik

Rieke Diah Pitaloka Semangati PPATK Bongkar Permainan Data Bansos Fiktif

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap di era pemerintahan sebelumnya jumlah penerima bansos fiktif telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka melalui unggahan di media sosial pribadinya @riekediahp, dikutip Kamis 7 Agustus 2025.

“Tak ada pembangunan yang lahirkan kesejahteraan jika  basisnya data fiktif negara” kata Rieke.


Pada 2021,tercatat sekitar 52,5 juta data penerima bansos diduga fiktif, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp126 triliun per tahun.

Jika data penerima bansos fiktif, maka indikasi kuat dana bansos disalurkan ke rekening fiktif. Saat itu diyatakan data fiktif dihapus. 

"Pertanyaannya, kemana dana bansos yang dialokasikan berbasis data fiktif tersebut?" tanya Rieke.

Rieke mengatakan, berulangkali masalah tersebut disuarakan, namun tak pernah digubris. Baru di era Presiden Prabowo ada instruksi tegas pada PPATK untuk mengungkap kasus “manipulasi data negara”.

Diketahui, pada Sabtu 5 Juli 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta data fiktif penerima bansos. 

Sedangkan Senin 7 Juli 2025, PPATK mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narotika, dan terorisme.

Hipotesis sementara, jika data penerima bansos fiktif, maka rekening penerima fiktif. Menurut PPATK sekitar 2000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran negara digunakan untuk mengendapkan Rp2,1 triliun dana bansos. 

"Bansos terdiri dari berbagai program. Saya ambil ilustrasi dua program saja. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2,4 juta/tahun/orang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp3,6 juta/tahun/orang. Artinya, Rp6 juta/tahun/orang," ujar Rieke.

Rieke melanjutkan, analisis sementara ini tidak mengunakan data fiktif 2021 sebanyak 52,5 juta, namun yang dilansir  PPATK 2025, yaitu 10 juta data fiktif. 

"Kalikan Rp6 juta, maka indikasi kuat Rp60 triliun dialirkan ke rekening fiktif. Itu pun analisisnya dibatasi di dua program bansos dan di tahun 2025 saja," kata politikus PDIP ini.

"Padahal ada juga subsidi energi (listrik, BBM dan gas), Penerima Bantuan  Iuran BPJS Kesehatan, rumah tidak layak huni dan pupuk gunakan basis data yang kurang lebih sama dalam penyalurannya," sambungnya.


Untuk itu, Rieke mendukung Presiden Prabowo Suianto untuk membenahi data dasar negara yang akurat, aktual dan relevan. 

"Harapan saya Presiden Prabowo berani dan berkomitmen menjadi “Bapak Satu Data Indonesia Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi," tutup Rieke.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya