Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka/Ist

Politik

Rieke Diah Pitaloka Semangati PPATK Bongkar Permainan Data Bansos Fiktif

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap di era pemerintahan sebelumnya jumlah penerima bansos fiktif telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka melalui unggahan di media sosial pribadinya @riekediahp, dikutip Kamis 7 Agustus 2025.

“Tak ada pembangunan yang lahirkan kesejahteraan jika  basisnya data fiktif negara” kata Rieke.


Pada 2021,tercatat sekitar 52,5 juta data penerima bansos diduga fiktif, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp126 triliun per tahun.

Jika data penerima bansos fiktif, maka indikasi kuat dana bansos disalurkan ke rekening fiktif. Saat itu diyatakan data fiktif dihapus. 

"Pertanyaannya, kemana dana bansos yang dialokasikan berbasis data fiktif tersebut?" tanya Rieke.

Rieke mengatakan, berulangkali masalah tersebut disuarakan, namun tak pernah digubris. Baru di era Presiden Prabowo ada instruksi tegas pada PPATK untuk mengungkap kasus “manipulasi data negara”.

Diketahui, pada Sabtu 5 Juli 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta data fiktif penerima bansos. 

Sedangkan Senin 7 Juli 2025, PPATK mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narotika, dan terorisme.

Hipotesis sementara, jika data penerima bansos fiktif, maka rekening penerima fiktif. Menurut PPATK sekitar 2000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran negara digunakan untuk mengendapkan Rp2,1 triliun dana bansos. 

"Bansos terdiri dari berbagai program. Saya ambil ilustrasi dua program saja. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2,4 juta/tahun/orang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp3,6 juta/tahun/orang. Artinya, Rp6 juta/tahun/orang," ujar Rieke.

Rieke melanjutkan, analisis sementara ini tidak mengunakan data fiktif 2021 sebanyak 52,5 juta, namun yang dilansir  PPATK 2025, yaitu 10 juta data fiktif. 

"Kalikan Rp6 juta, maka indikasi kuat Rp60 triliun dialirkan ke rekening fiktif. Itu pun analisisnya dibatasi di dua program bansos dan di tahun 2025 saja," kata politikus PDIP ini.

"Padahal ada juga subsidi energi (listrik, BBM dan gas), Penerima Bantuan  Iuran BPJS Kesehatan, rumah tidak layak huni dan pupuk gunakan basis data yang kurang lebih sama dalam penyalurannya," sambungnya.


Untuk itu, Rieke mendukung Presiden Prabowo Suianto untuk membenahi data dasar negara yang akurat, aktual dan relevan. 

"Harapan saya Presiden Prabowo berani dan berkomitmen menjadi “Bapak Satu Data Indonesia Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi," tutup Rieke.



Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya