Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka/Ist

Politik

Rieke Diah Pitaloka Semangati PPATK Bongkar Permainan Data Bansos Fiktif

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terungkap di era pemerintahan sebelumnya jumlah penerima bansos fiktif telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka melalui unggahan di media sosial pribadinya @riekediahp, dikutip Kamis 7 Agustus 2025.

“Tak ada pembangunan yang lahirkan kesejahteraan jika  basisnya data fiktif negara” kata Rieke.


Pada 2021,tercatat sekitar 52,5 juta data penerima bansos diduga fiktif, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp126 triliun per tahun.

Jika data penerima bansos fiktif, maka indikasi kuat dana bansos disalurkan ke rekening fiktif. Saat itu diyatakan data fiktif dihapus. 

"Pertanyaannya, kemana dana bansos yang dialokasikan berbasis data fiktif tersebut?" tanya Rieke.

Rieke mengatakan, berulangkali masalah tersebut disuarakan, namun tak pernah digubris. Baru di era Presiden Prabowo ada instruksi tegas pada PPATK untuk mengungkap kasus “manipulasi data negara”.

Diketahui, pada Sabtu 5 Juli 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta data fiktif penerima bansos. 

Sedangkan Senin 7 Juli 2025, PPATK mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narotika, dan terorisme.

Hipotesis sementara, jika data penerima bansos fiktif, maka rekening penerima fiktif. Menurut PPATK sekitar 2000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran negara digunakan untuk mengendapkan Rp2,1 triliun dana bansos. 

"Bansos terdiri dari berbagai program. Saya ambil ilustrasi dua program saja. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2,4 juta/tahun/orang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp3,6 juta/tahun/orang. Artinya, Rp6 juta/tahun/orang," ujar Rieke.

Rieke melanjutkan, analisis sementara ini tidak mengunakan data fiktif 2021 sebanyak 52,5 juta, namun yang dilansir  PPATK 2025, yaitu 10 juta data fiktif. 

"Kalikan Rp6 juta, maka indikasi kuat Rp60 triliun dialirkan ke rekening fiktif. Itu pun analisisnya dibatasi di dua program bansos dan di tahun 2025 saja," kata politikus PDIP ini.

"Padahal ada juga subsidi energi (listrik, BBM dan gas), Penerima Bantuan  Iuran BPJS Kesehatan, rumah tidak layak huni dan pupuk gunakan basis data yang kurang lebih sama dalam penyalurannya," sambungnya.


Untuk itu, Rieke mendukung Presiden Prabowo Suianto untuk membenahi data dasar negara yang akurat, aktual dan relevan. 

"Harapan saya Presiden Prabowo berani dan berkomitmen menjadi “Bapak Satu Data Indonesia Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi," tutup Rieke.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya