Berita

Ilustrasi/Rio Tinto

Dunia

Raksasa Tambang Rio Tinto Pangkas Cuti Sakit dari 45 Jadi 12 Hari

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan tambang raksasa Rio Tinto berencana memotong jatah cuti sakit tahunan dari 45 hari menjadi hanya 12 hari bagi ribuan pekerjanya di wilayah tambang Pilbara, Australia Barat.

Pengumuman ini disampaikan ke divisi bijih besi perusahaan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Dengan demikian, nantinya pekerja hanya akan mendapat sedikit lebih banyak dari standar minimum nasional Australia, yaitu 10 hari cuti sakit per tahun.

Meski begitu, Rio Tinto menyebut pekerja yang mengalami sakit parah atau cedera serius tetap bisa mendapat cuti hingga 12 bulan dengan gaji penuh, termasuk tunjangan, tergantung kebijakan perusahaan.


Seorang juru bicara perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dibuat berdasarkan survei internal, yang menunjukkan bahwa sistem cuti lama dianggap tidak adil oleh sebagian pekerja.

“Kami meninjau ulang kebijakan cuti sakit dan cuti pengasuhan agar lebih adil bagi semua,” ujar juru bicara tersebut, dikutip dari 9News, Kamis 7 Agustus 2025.

Selain pemangkasan cuti, perusahaan juga menaikkan tunjangan kesehatan tahunan menjadi 1.000 Dolar Australia atau sekitar Rp11 juta.

Meski Rio Tinto menyebut keselamatan dan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama, rencana ini menuai kritik keras dari serikat pekerja.

Sekretaris Negara Serikat Pekerja Manufaktur Australia, Steve McCartney, menyebut pengumuman itu mengejutkan dan tidak memberikan kepastian bagi pekerja.

“Ini membuktikan pentingnya adanya perjanjian serikat pekerja, agar pekerja tidak dirugikan saat perusahaan mengubah kebijakan secara sepihak,” tegasnya.

Ia juga mengkhawatirkan nasib pekerja yang cutinya sudah dijadwalkan.

Rio Tinto mempekerjakan sekitar 16.000 orang di 17 tambang dan 4 pelabuhan di wilayah Pilbara.

Tahun lalu, divisi bijih besi Rio Tinto mencetak laba sebesar 11,7 miliar Dolar AS, turun dibandingkan 21,5 miliar Dolar AS pada tahun sebelumnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya