Berita

Ilustrasi/Rio Tinto

Dunia

Raksasa Tambang Rio Tinto Pangkas Cuti Sakit dari 45 Jadi 12 Hari

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan tambang raksasa Rio Tinto berencana memotong jatah cuti sakit tahunan dari 45 hari menjadi hanya 12 hari bagi ribuan pekerjanya di wilayah tambang Pilbara, Australia Barat.

Pengumuman ini disampaikan ke divisi bijih besi perusahaan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Dengan demikian, nantinya pekerja hanya akan mendapat sedikit lebih banyak dari standar minimum nasional Australia, yaitu 10 hari cuti sakit per tahun.

Meski begitu, Rio Tinto menyebut pekerja yang mengalami sakit parah atau cedera serius tetap bisa mendapat cuti hingga 12 bulan dengan gaji penuh, termasuk tunjangan, tergantung kebijakan perusahaan.


Seorang juru bicara perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dibuat berdasarkan survei internal, yang menunjukkan bahwa sistem cuti lama dianggap tidak adil oleh sebagian pekerja.

“Kami meninjau ulang kebijakan cuti sakit dan cuti pengasuhan agar lebih adil bagi semua,” ujar juru bicara tersebut, dikutip dari 9News, Kamis 7 Agustus 2025.

Selain pemangkasan cuti, perusahaan juga menaikkan tunjangan kesehatan tahunan menjadi 1.000 Dolar Australia atau sekitar Rp11 juta.

Meski Rio Tinto menyebut keselamatan dan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama, rencana ini menuai kritik keras dari serikat pekerja.

Sekretaris Negara Serikat Pekerja Manufaktur Australia, Steve McCartney, menyebut pengumuman itu mengejutkan dan tidak memberikan kepastian bagi pekerja.

“Ini membuktikan pentingnya adanya perjanjian serikat pekerja, agar pekerja tidak dirugikan saat perusahaan mengubah kebijakan secara sepihak,” tegasnya.

Ia juga mengkhawatirkan nasib pekerja yang cutinya sudah dijadwalkan.

Rio Tinto mempekerjakan sekitar 16.000 orang di 17 tambang dan 4 pelabuhan di wilayah Pilbara.

Tahun lalu, divisi bijih besi Rio Tinto mencetak laba sebesar 11,7 miliar Dolar AS, turun dibandingkan 21,5 miliar Dolar AS pada tahun sebelumnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya