Berita

Ilustrasi/Rio Tinto

Dunia

Raksasa Tambang Rio Tinto Pangkas Cuti Sakit dari 45 Jadi 12 Hari

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan tambang raksasa Rio Tinto berencana memotong jatah cuti sakit tahunan dari 45 hari menjadi hanya 12 hari bagi ribuan pekerjanya di wilayah tambang Pilbara, Australia Barat.

Pengumuman ini disampaikan ke divisi bijih besi perusahaan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Dengan demikian, nantinya pekerja hanya akan mendapat sedikit lebih banyak dari standar minimum nasional Australia, yaitu 10 hari cuti sakit per tahun.

Meski begitu, Rio Tinto menyebut pekerja yang mengalami sakit parah atau cedera serius tetap bisa mendapat cuti hingga 12 bulan dengan gaji penuh, termasuk tunjangan, tergantung kebijakan perusahaan.


Seorang juru bicara perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dibuat berdasarkan survei internal, yang menunjukkan bahwa sistem cuti lama dianggap tidak adil oleh sebagian pekerja.

“Kami meninjau ulang kebijakan cuti sakit dan cuti pengasuhan agar lebih adil bagi semua,” ujar juru bicara tersebut, dikutip dari 9News, Kamis 7 Agustus 2025.

Selain pemangkasan cuti, perusahaan juga menaikkan tunjangan kesehatan tahunan menjadi 1.000 Dolar Australia atau sekitar Rp11 juta.

Meski Rio Tinto menyebut keselamatan dan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama, rencana ini menuai kritik keras dari serikat pekerja.

Sekretaris Negara Serikat Pekerja Manufaktur Australia, Steve McCartney, menyebut pengumuman itu mengejutkan dan tidak memberikan kepastian bagi pekerja.

“Ini membuktikan pentingnya adanya perjanjian serikat pekerja, agar pekerja tidak dirugikan saat perusahaan mengubah kebijakan secara sepihak,” tegasnya.

Ia juga mengkhawatirkan nasib pekerja yang cutinya sudah dijadwalkan.

Rio Tinto mempekerjakan sekitar 16.000 orang di 17 tambang dan 4 pelabuhan di wilayah Pilbara.

Tahun lalu, divisi bijih besi Rio Tinto mencetak laba sebesar 11,7 miliar Dolar AS, turun dibandingkan 21,5 miliar Dolar AS pada tahun sebelumnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya