Berita

Kuasa hukum ahli waris sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Poltak Silitonga/Ist

Nusantara

Sengketa Lahan di Kotawaringin Barat Diduga Diintervensi

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus sengketa lahan seluas 10 hektare di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun diduga diintervensi.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga menyebut, dugaan intervensi terjadi saat Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah meninjau lahan yang saat ini menjadi objek perkara di PN Pangkalan Bun. Kunjungan tersebut dilakukan tanpa berkomunikasi dengan pihak ahli waris.

“Saya melihat di media-media, TV, online (bahwa) Bupati Kotawaringin Barat datang ke lokasi dan memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak menghormati hukum,” kata Poltak dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Agustus 2025.


Poltak menyayangkan kunjungan bupati tersebut karena hingga saat ini proses hukum perkara masih berjalan di PN Pangkalan Bun.

“Sudah sampai dengan pemeriksaan saksi, tinggal kesimpulan dan putusan. Pembuktian sudah selesai, kita sudah faktakan dan buktikan bahwa tidak ada satupun alat bukti dan saksi dari Pemkab Kotawaringin Barat bahwa itu (tanah) adalah miliknya,” ujarnya.

Sehingga, Poltak menilai, kedatangan Bupati Kotawaringin Barat ke objek perkara merupakan bentuk intervensi.

“Itu saya menganggap intervensi terhadap peradilan," sesalnya.

Poltak mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan kesimpulan. Ahli waris menuntut Pemkab segera mengembalikan lahan yang digunakan ahli waris puluhan tahun.

Kasus ini berawal saat tanah 10 hektare tersebut dibeli Brata Ruswanda pada 1960 silam. Seiring berjalannya waktu, pihak Dinas Pertanian Kotawaringin Barat meminjam tanah tersebut dijadikan lahan pertanian.

Namun pada 2005, ketika ahli waris ingin menyertifikatkan lahan tersebut, muncul sanggahan yang mengklaim tanah tersebut milik Dinas Pertanian berdasarkan surat keputusan gubernur.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya