Berita

Kuasa hukum ahli waris sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Poltak Silitonga/Ist

Nusantara

Sengketa Lahan di Kotawaringin Barat Diduga Diintervensi

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus sengketa lahan seluas 10 hektare di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun diduga diintervensi.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga menyebut, dugaan intervensi terjadi saat Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah meninjau lahan yang saat ini menjadi objek perkara di PN Pangkalan Bun. Kunjungan tersebut dilakukan tanpa berkomunikasi dengan pihak ahli waris.

“Saya melihat di media-media, TV, online (bahwa) Bupati Kotawaringin Barat datang ke lokasi dan memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak menghormati hukum,” kata Poltak dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Agustus 2025.


Poltak menyayangkan kunjungan bupati tersebut karena hingga saat ini proses hukum perkara masih berjalan di PN Pangkalan Bun.

“Sudah sampai dengan pemeriksaan saksi, tinggal kesimpulan dan putusan. Pembuktian sudah selesai, kita sudah faktakan dan buktikan bahwa tidak ada satupun alat bukti dan saksi dari Pemkab Kotawaringin Barat bahwa itu (tanah) adalah miliknya,” ujarnya.

Sehingga, Poltak menilai, kedatangan Bupati Kotawaringin Barat ke objek perkara merupakan bentuk intervensi.

“Itu saya menganggap intervensi terhadap peradilan," sesalnya.

Poltak mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan kesimpulan. Ahli waris menuntut Pemkab segera mengembalikan lahan yang digunakan ahli waris puluhan tahun.

Kasus ini berawal saat tanah 10 hektare tersebut dibeli Brata Ruswanda pada 1960 silam. Seiring berjalannya waktu, pihak Dinas Pertanian Kotawaringin Barat meminjam tanah tersebut dijadikan lahan pertanian.

Namun pada 2005, ketika ahli waris ingin menyertifikatkan lahan tersebut, muncul sanggahan yang mengklaim tanah tersebut milik Dinas Pertanian berdasarkan surat keputusan gubernur.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya