Berita

Kuasa hukum ahli waris sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Poltak Silitonga/Ist

Nusantara

Sengketa Lahan di Kotawaringin Barat Diduga Diintervensi

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus sengketa lahan seluas 10 hektare di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun diduga diintervensi.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga menyebut, dugaan intervensi terjadi saat Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah meninjau lahan yang saat ini menjadi objek perkara di PN Pangkalan Bun. Kunjungan tersebut dilakukan tanpa berkomunikasi dengan pihak ahli waris.

“Saya melihat di media-media, TV, online (bahwa) Bupati Kotawaringin Barat datang ke lokasi dan memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak menghormati hukum,” kata Poltak dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Agustus 2025.


Poltak menyayangkan kunjungan bupati tersebut karena hingga saat ini proses hukum perkara masih berjalan di PN Pangkalan Bun.

“Sudah sampai dengan pemeriksaan saksi, tinggal kesimpulan dan putusan. Pembuktian sudah selesai, kita sudah faktakan dan buktikan bahwa tidak ada satupun alat bukti dan saksi dari Pemkab Kotawaringin Barat bahwa itu (tanah) adalah miliknya,” ujarnya.

Sehingga, Poltak menilai, kedatangan Bupati Kotawaringin Barat ke objek perkara merupakan bentuk intervensi.

“Itu saya menganggap intervensi terhadap peradilan," sesalnya.

Poltak mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan kesimpulan. Ahli waris menuntut Pemkab segera mengembalikan lahan yang digunakan ahli waris puluhan tahun.

Kasus ini berawal saat tanah 10 hektare tersebut dibeli Brata Ruswanda pada 1960 silam. Seiring berjalannya waktu, pihak Dinas Pertanian Kotawaringin Barat meminjam tanah tersebut dijadikan lahan pertanian.

Namun pada 2005, ketika ahli waris ingin menyertifikatkan lahan tersebut, muncul sanggahan yang mengklaim tanah tersebut milik Dinas Pertanian berdasarkan surat keputusan gubernur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya