Berita

Uji petik distribusi LPG 3 Kg di 25 titik Kota Bengkulu/Ist

Bisnis

Ombudsman Apresiasi Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Distribusikan LPG 3 Kg

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ombudsman RI menilai distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga sudah berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.

Hal ini dipastikan setelah Ombudsman dan Pertamina Patra Niaga melakukan uji petik distribusi LPG 3 Kg di 25 titik Kota Bengkulu sebagai bagian dari pengawasan di total 10 provinsi. Temuan lapangan menunjukkan, mayoritas pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

"Tingkat kepatuhan pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujar pimpinan Ombudsman, Yeka Hendra Fatika dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Agustus 2025.


Yeka menambahkan, penataan peran pengecer saat ini masih dibutuhkan masyarakat sebagai jembatan akses antara pangkalan dan konsumen. 

"Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.

“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan," jelas Achmad.

Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga mengintensifkan pembinaan terhadap pangkalan serta memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem subsidi tepat yang memantau pencatatan transaksi secara real time demi menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 Kg.

“Kami juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait seperti contohnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya," lanjutnya.

Achmad menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapatkan masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan termasuk dalam hal ini Ombudsman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya