Berita

Uji petik distribusi LPG 3 Kg di 25 titik Kota Bengkulu/Ist

Bisnis

Ombudsman Apresiasi Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Distribusikan LPG 3 Kg

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ombudsman RI menilai distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga sudah berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.

Hal ini dipastikan setelah Ombudsman dan Pertamina Patra Niaga melakukan uji petik distribusi LPG 3 Kg di 25 titik Kota Bengkulu sebagai bagian dari pengawasan di total 10 provinsi. Temuan lapangan menunjukkan, mayoritas pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

"Tingkat kepatuhan pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujar pimpinan Ombudsman, Yeka Hendra Fatika dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Agustus 2025.


Yeka menambahkan, penataan peran pengecer saat ini masih dibutuhkan masyarakat sebagai jembatan akses antara pangkalan dan konsumen. 

"Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.

“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan," jelas Achmad.

Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga mengintensifkan pembinaan terhadap pangkalan serta memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem subsidi tepat yang memantau pencatatan transaksi secara real time demi menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 Kg.

“Kami juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait seperti contohnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya," lanjutnya.

Achmad menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapatkan masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan termasuk dalam hal ini Ombudsman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya