Berita

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah/Net

Politik

Komisi IV DPR Apresiasi Kerja Polri, Minta Mafia Pangan Lain Ditindak

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah tegas Satgas Pangan Polri yang berhasil menetapkan enam tersangka dalam kasus beras oplosan diapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah.

Namun begitu, Hindun tetap meminta penegak hukum menindak para mafia pangan lainnya yang merugikan masyarakat.

Sebab menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan sinyal positif bagi upaya perlindungan konsumen serta penegakan hukum di sektor pangan. Penetapan tersangka merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membersihkan mafia pangan yang meresahkan.


“Saya mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri dalam mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus beras oplosan. Ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan pangan nasional,” ujar Hindun kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025. 

Hindun menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh berhenti pada enam tersangka tersebut. 

Legislator PKB ini meminta aparat penegak hukum untuk terus menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk para pelaku lain dan aktor-aktor besar yang selama ini kerap disebut sebagai mafia pangan.

“Penindakan terhadap enam orang ini adalah awal. Kita butuh penegakan hukum yang menyeluruh, termasuk terhadap para mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen. Jangan beri ruang bagi praktik curang dalam distribusi pangan, apalagi beras yang merupakan kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.

Hindun juga mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta optimalisasi peran Badan Pangan Nasional dalam menjamin distribusi dan kualitas pangan yang adil dan merata. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terutama menjelang masa-masa rawan inflasi pangan.

“Perlu ada pengawasan terpadu, mulai dari hulu sampai hilir. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan praktik curang dan merugikan masyarakat kecil,” pungkasnya.

Satgas Pangan Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan. Penetapan tersangka itu dilakukan bertahap.

Pertama pada Jumat 1 Agustus 2025, Satgas telah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu, Karyawan Gunarso (KG), yang merupakan Direktur Utama PT Food Station (FS), RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP sebagai Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Kedua pada Selasa 5 Agustus 2025, Satgas Pangan Polri menetapkan lagi tiga tersangka kasus beras oplosan dari PT Padi Internasional Makmur (PT PIM) yang memasarkan produk beras dengan merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip. Ketiga tersangka itu adalah S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI sebagai kepala pabrik, dan DO selaku kepala quality control (QC).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya