Berita

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah/Net

Politik

Komisi IV DPR Apresiasi Kerja Polri, Minta Mafia Pangan Lain Ditindak

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah tegas Satgas Pangan Polri yang berhasil menetapkan enam tersangka dalam kasus beras oplosan diapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah.

Namun begitu, Hindun tetap meminta penegak hukum menindak para mafia pangan lainnya yang merugikan masyarakat.

Sebab menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan sinyal positif bagi upaya perlindungan konsumen serta penegakan hukum di sektor pangan. Penetapan tersangka merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membersihkan mafia pangan yang meresahkan.


“Saya mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri dalam mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus beras oplosan. Ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan pangan nasional,” ujar Hindun kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025. 

Hindun menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh berhenti pada enam tersangka tersebut. 

Legislator PKB ini meminta aparat penegak hukum untuk terus menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk para pelaku lain dan aktor-aktor besar yang selama ini kerap disebut sebagai mafia pangan.

“Penindakan terhadap enam orang ini adalah awal. Kita butuh penegakan hukum yang menyeluruh, termasuk terhadap para mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen. Jangan beri ruang bagi praktik curang dalam distribusi pangan, apalagi beras yang merupakan kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.

Hindun juga mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta optimalisasi peran Badan Pangan Nasional dalam menjamin distribusi dan kualitas pangan yang adil dan merata. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terutama menjelang masa-masa rawan inflasi pangan.

“Perlu ada pengawasan terpadu, mulai dari hulu sampai hilir. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan praktik curang dan merugikan masyarakat kecil,” pungkasnya.

Satgas Pangan Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan. Penetapan tersangka itu dilakukan bertahap.

Pertama pada Jumat 1 Agustus 2025, Satgas telah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu, Karyawan Gunarso (KG), yang merupakan Direktur Utama PT Food Station (FS), RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP sebagai Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Kedua pada Selasa 5 Agustus 2025, Satgas Pangan Polri menetapkan lagi tiga tersangka kasus beras oplosan dari PT Padi Internasional Makmur (PT PIM) yang memasarkan produk beras dengan merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip. Ketiga tersangka itu adalah S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI sebagai kepala pabrik, dan DO selaku kepala quality control (QC).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya