Berita

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah/Net

Politik

Komisi IV DPR Apresiasi Kerja Polri, Minta Mafia Pangan Lain Ditindak

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah tegas Satgas Pangan Polri yang berhasil menetapkan enam tersangka dalam kasus beras oplosan diapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah.

Namun begitu, Hindun tetap meminta penegak hukum menindak para mafia pangan lainnya yang merugikan masyarakat.

Sebab menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan sinyal positif bagi upaya perlindungan konsumen serta penegakan hukum di sektor pangan. Penetapan tersangka merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membersihkan mafia pangan yang meresahkan.


“Saya mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri dalam mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus beras oplosan. Ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan pangan nasional,” ujar Hindun kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025. 

Hindun menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh berhenti pada enam tersangka tersebut. 

Legislator PKB ini meminta aparat penegak hukum untuk terus menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk para pelaku lain dan aktor-aktor besar yang selama ini kerap disebut sebagai mafia pangan.

“Penindakan terhadap enam orang ini adalah awal. Kita butuh penegakan hukum yang menyeluruh, termasuk terhadap para mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen. Jangan beri ruang bagi praktik curang dalam distribusi pangan, apalagi beras yang merupakan kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.

Hindun juga mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta optimalisasi peran Badan Pangan Nasional dalam menjamin distribusi dan kualitas pangan yang adil dan merata. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terutama menjelang masa-masa rawan inflasi pangan.

“Perlu ada pengawasan terpadu, mulai dari hulu sampai hilir. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan praktik curang dan merugikan masyarakat kecil,” pungkasnya.

Satgas Pangan Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan. Penetapan tersangka itu dilakukan bertahap.

Pertama pada Jumat 1 Agustus 2025, Satgas telah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu, Karyawan Gunarso (KG), yang merupakan Direktur Utama PT Food Station (FS), RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP sebagai Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Kedua pada Selasa 5 Agustus 2025, Satgas Pangan Polri menetapkan lagi tiga tersangka kasus beras oplosan dari PT Padi Internasional Makmur (PT PIM) yang memasarkan produk beras dengan merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip. Ketiga tersangka itu adalah S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI sebagai kepala pabrik, dan DO selaku kepala quality control (QC).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya