Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jaksa Tak Eksekusi Putusan Inkracht Harus Disanksi

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) namun tidak segera dijalankan oleh jaksa.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan masalah struktural dan kultural dalam sistem hukum nasional.

“Dapat juga dianggap sebagai cerminan krisis dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya seperti dikutip redaksi melalui akun X, Kamis, 7 Agustus 2025.


Menurut Didik, jaksa eksekutor yang tidak melaksanakan putusan inkracht melanggar asas legalitas dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

"Ini bisa dianggap sebagai masalah serius terkait integritas dan akuntabilitas penegakan hukum," jelasnya.

Didik pun mendesak agar jaksa yang abai diperiksa dan diberi sanksi tegas.

“Jaksa yang mengabaikan kewenangan dan tanggung jawab layak untuk diperiksa dan diberikan sanksi tegas untuk menjaga integritas penegakan hukum dan terwujudnya keadilan,” pungkas Didik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya