Berita

Ilistrasi terorisme (Jawapos)

Hukum

Enam Terduga Teroris Ditangkap Tidak Lebih Sebulan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terorisme masih menjadi ancaman bangsa. Terbukti sebanyak enam terduga teroris ditangkap dalam waktu tidak lebih dari sebulan.

Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di lokasi berbeda. Empat terduga teroris ditangkap pada giat 17-18 Juli 2025, diawali penangkapan UB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"UB tergabung dalam struktur organisasi yang menjabat sebagai ketua. Mengikuti pelatihan fisik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.


Di tanggal yang sama, 17 Juli, Densus menangkap LA di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. LA bagian dari anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.

Lalu sehari setelahnya, Densus 88 menangkap YK di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YK diduga merupakan kepala bidang dalam struktur kelompok teror serta rutin mengikuti kegiatan pertemuan organisasi.

Hanya berselang jam, Densus 88 turut menangkap MI di Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat. MI merupakan anggota kelompok teror serta rutin mengikuti pertemuan internal. 

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," jelas Trunoyudo.

Teranyar, Densus membekuk dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh. Penangkapan keduanya dlakukan dua hari lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

"Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut," kata Mayndra kepada wartawan.

Sementara itu, lanjut Mayndra, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya