Berita

Ilistrasi terorisme (Jawapos)

Hukum

Enam Terduga Teroris Ditangkap Tidak Lebih Sebulan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terorisme masih menjadi ancaman bangsa. Terbukti sebanyak enam terduga teroris ditangkap dalam waktu tidak lebih dari sebulan.

Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di lokasi berbeda. Empat terduga teroris ditangkap pada giat 17-18 Juli 2025, diawali penangkapan UB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"UB tergabung dalam struktur organisasi yang menjabat sebagai ketua. Mengikuti pelatihan fisik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.


Di tanggal yang sama, 17 Juli, Densus menangkap LA di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. LA bagian dari anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.

Lalu sehari setelahnya, Densus 88 menangkap YK di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YK diduga merupakan kepala bidang dalam struktur kelompok teror serta rutin mengikuti kegiatan pertemuan organisasi.

Hanya berselang jam, Densus 88 turut menangkap MI di Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat. MI merupakan anggota kelompok teror serta rutin mengikuti pertemuan internal. 

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," jelas Trunoyudo.

Teranyar, Densus membekuk dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh. Penangkapan keduanya dlakukan dua hari lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

"Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut," kata Mayndra kepada wartawan.

Sementara itu, lanjut Mayndra, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya