Berita

Ilistrasi terorisme (Jawapos)

Hukum

Enam Terduga Teroris Ditangkap Tidak Lebih Sebulan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terorisme masih menjadi ancaman bangsa. Terbukti sebanyak enam terduga teroris ditangkap dalam waktu tidak lebih dari sebulan.

Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di lokasi berbeda. Empat terduga teroris ditangkap pada giat 17-18 Juli 2025, diawali penangkapan UB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"UB tergabung dalam struktur organisasi yang menjabat sebagai ketua. Mengikuti pelatihan fisik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.


Di tanggal yang sama, 17 Juli, Densus menangkap LA di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. LA bagian dari anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.

Lalu sehari setelahnya, Densus 88 menangkap YK di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YK diduga merupakan kepala bidang dalam struktur kelompok teror serta rutin mengikuti kegiatan pertemuan organisasi.

Hanya berselang jam, Densus 88 turut menangkap MI di Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat. MI merupakan anggota kelompok teror serta rutin mengikuti pertemuan internal. 

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," jelas Trunoyudo.

Teranyar, Densus membekuk dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh. Penangkapan keduanya dlakukan dua hari lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

"Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut," kata Mayndra kepada wartawan.

Sementara itu, lanjut Mayndra, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya