Berita

Ilistrasi terorisme (Jawapos)

Hukum

Enam Terduga Teroris Ditangkap Tidak Lebih Sebulan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terorisme masih menjadi ancaman bangsa. Terbukti sebanyak enam terduga teroris ditangkap dalam waktu tidak lebih dari sebulan.

Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di lokasi berbeda. Empat terduga teroris ditangkap pada giat 17-18 Juli 2025, diawali penangkapan UB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"UB tergabung dalam struktur organisasi yang menjabat sebagai ketua. Mengikuti pelatihan fisik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.


Di tanggal yang sama, 17 Juli, Densus menangkap LA di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. LA bagian dari anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.

Lalu sehari setelahnya, Densus 88 menangkap YK di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YK diduga merupakan kepala bidang dalam struktur kelompok teror serta rutin mengikuti kegiatan pertemuan organisasi.

Hanya berselang jam, Densus 88 turut menangkap MI di Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat. MI merupakan anggota kelompok teror serta rutin mengikuti pertemuan internal. 

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," jelas Trunoyudo.

Teranyar, Densus membekuk dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh. Penangkapan keduanya dlakukan dua hari lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

"Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut," kata Mayndra kepada wartawan.

Sementara itu, lanjut Mayndra, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya